Polres Sanggau - Personel Polsek Entikong Polres Sanggau melaksanakan himbauan kepada masyarakat Desa Pala Pasang dalam Pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).
Sosialisi dilaksanakan personil Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Brigpol Hendrikus Atai dengan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui dialog dan juga dengan pemasangan Spanduk Himbauan agar tidak Membakar Hutan atau Lahan Perkebunan milik mereka yang akan diolah.
Kapolsek Entikong AKP Sapja menuturkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi baik dengan cara penempelan stiker, pemasangan spanduk maupun interaksi langsung dengan masyarakat dan menyampaikan agar masyarakat yang ingin membuka lahan pertanian ataupun perkebunan tidak dengan cara membakar.
“Dalam Sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan tentang bahaya dari membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana apabila dilakukan pembakaran hutan dan lahaan dengan sengaja maupun karena lalainya itu juga tercantum pada spanduk atau Sticker yang kita pasang atau kita tempelkan ditempat tempat yang dapat dengan mudah dilihat dan dibaca masyarakat,” kata Kapolsek.
Dalam himbauan tersebut juga disampaikan tentang bahaya Karhutla bila terjadi dan tindakan hukum bagi yang melakukan tindak pidana Karhutla.
“Prinsipnya kita lebih mengutamakan upaya pencegahan Karhutla, jangan sampai kebakaran karhutla terjadi lagi dengan kata lain, mencegah lebih baik dari mengatasi,” ucap AKP Sapja.