Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Tanap Polsek Kembayan gencar melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Binaannya.
Aipda Deni Irawan mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, sehingga Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi karhutla di pemukiman penduduk wilayah Desa Tanap.
“Masyarakat diimbau agar tidak membakar sampah sembarangan meskipun saat ini kita belum memasuki musim kemarau,” ujarnya.
Terlebih, kata Aipda Deni Irawan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat menjadi isu nasional.
“Membakar lahan dan hutan yang berpotensi bisa menyebabkan dampak kebakaran yang lebih luas, dampak lain juga bisa menyebakan inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA),” jelasnya.
Sementara Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH, mengatakan imbauan ini setiap hari dilakukan para personel Bhabinkamtibmas di setiap desa binaan, Bhabinkamtibmas juga mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum serta sanksi pidananya.
“Hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Kapolsek.