Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Noyan Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam Rangka Pendataan Awal Registrasi Ekonomi (Regsosek) 2022.
Kegiatan FKP ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.1.2/1976/SJ Tanggal 6 April 2023.
Giat Forum Konsultasi Publik (FKP) dihadiri Kepala Desa Noyan, Kasi Tapem Desa Noyan, Asisten 1 dan 2 Fasilitator Grus Farhan Navis dan Frans Dedi, SE, Bhabinkamtibmas Desa Noyan Bripka Arsiswadi, Babinsa Desa Noyan Kopral Suroto, Ketua RT se-Desa Noyan dan Tomas Desa Noyan.
Kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi dalam mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya data yang kualitas dan ketepatan waktu pemuktahiran pada data tersebut.
Data hasil Pendataan awal Regsosek akan dijadikan acuan pemerintah dalam menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi.
Kegiatan Pendataan Awal Regsosek telah dilaksanakan tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 terhadap seluruh keluarga di Indonesia, yang bertujuan untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia. Kegiatan Regsosek terbagi menjadi tiga bagian.
Pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga dan ketiga FKP yang saat ini akan dilaksanakan bersama. Out Put yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan Ketua/pengurus SLS/tokoh masyarakat mengenai tingkat kesejahteraan keluarga masing-masing daerahnya.
Secara Khusus, tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik.