Polres Sanggau - Polsek Sekayam kembali melaksanakan kegiatan razia Penertiban Kenalpot Brong dihalaman Polsek Sekayam Jln. Lintas Sekayam Dusun Balai Karangan III Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.
Kegiatan Razia tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Sekayam Iptu Zulfikar dan diikuti oleh Personil Polsek Sekayam.
Dari hasil pelaksanaan selama kegiatan penertiban Ranmor berupa knalpot Brong/Bising sebanyak 5 (Lima) buah, dan lansung dihancurkan oleh pemilik kendaraan pribadi di Halaman Mapolsek Sekayam.
Iptu Zulfikar mengatakan Penertipan kendaraan roda 2 yang menggunakan kenalpot Brong tersebut di laksanakan dalam rangka menertipkan para pengguna kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot Brong yang dapat menimbulkan kebisingan yang sudah banyak di keluhakan oleh masyarakat Kecamatan Sekayam.
“Kegiatan penertipan R2 yang menggunakan knalpot Brong/Bising tersebut akan dilakukan secara kontinu dan berkesinambungan sehingga bisa menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sekayam,” ungkapnya.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga dilakukan Himbauan penggunaan helm bagi pengendara kendaraan R2 Sepeda Motor,” tukas Wakapolsek Sekayam.