Polres Sanggau - Polsek Sekayam Polres Sanggau melaksanakan Penertiban terhadap Aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa ijin) di Aliran Sungai Batang Bayan Dusun Perimpah Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.
Kegiatan penertiban terhadap aktivitas PETI tersebut di pimpin oleh Wakapolsek Sekayam Iptu Zulfikar bersama Kanit Reskrim Ipda Budhi Wicaksono SH, dan anggota Polsek Sekayam.
Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi SH mengatakan Pelaksanaan penertiban terhadap aktivitas PETI tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Sekayam Nomor: SPRIN / 140 / PAM.3.3 / V / 2023 tanggal 15 Mei 2023.
Terdapat 15 Set Domfeng di temukan di 2 (Dua) lokasi yang berbeda dan telah di lakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di aliran sungai Batang Bayan Dusun Perimpah Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam, Lokasi pertama, ditemukan 10 (Sepuluh) set mesin Domfeng dengan menggunakan Lanting.
Sedangkan Lokasi kedua, Di aliran sungai Batang Bayan Dusun Perimpah Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau ditemukan 5 (Lima) set mesin Domfeng dengan menggunakan Lanting yang masing-masing lanting.
“Selama giat penertiban terhadap aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) di aliran Batang Bayan Dusun Perimpah desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam, dan hingga laporan ini di buat belum terdapat gelojak dari masyarakat terkait hal tersebut di atas mengingat pelaku PETI berasal dari Kecamatan Setungu Hulu Kabupaten Sintang sehingga situasi Kamtibmas di wilkum Polsek Sekayam tetap kondusif ,” ungkap AKP Pardosi.
Kapolsek Sekayam juga mengatakan,Pada saat dilakukan penertiban aktifitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa ijin) di 2 (Dua) lokasi di aliran sungai Batang Bayan Dusun Perimpah Desa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam tersebut tidak terdapat aktifitas penambangan emas dan posisi mesin dalam keadaan off (Pekerja PETI Kabur Pada Saat Kedatangan Petugas) di lokasi.
“Sebanyak 14 Set mesin Domfeng di 2 (dua) lokasi yang berbeda tersebut telah di musnahkan oleh Anggota Polsek Sekayam dengan cara Dibakar mengingat lokasi yang cukup jauh dengan jarak sekitar 1 km dan juga tidak dapat di lalui oleh kendaraan R-4 sehingga tidak dapat memungkinkan untuk bawa dan hanya dapat membawa 1 set Domfeng sebagai sample,” tukas AKP Pardosi.