Polres Sanggau - Polri meluncurkan aplikasi Super App Polri, agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dengan berbagai layanan Kepolisian.
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Merpati Polsek Kembayan Aipda Sunu Joko Santoso melakukan sosialisasi aplikasi Super App Polri kepada masyarakat.
Aplikasi ini bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.
Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH menyebutkan, ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat di aplikasi tersebut. Mulai dari informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK, SKCK secara online dan informasi E-Tilang hingga informasi mengenai Pos Polisi.
“Masyarakat harus mengetahuinya, para anggota Bhabinkamtibmas menunjukkan cara kerja aplikasi kemudian mengarahkan warga cara download aplikasi, dimana dalam aplikasi tersebut berisi tentang informasi seluruh kegiatan pelayanan Polri dan juga pengaduan,” tukas Kapolsek.