Pontianak, Polda Kalbar -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kombes Pol
Yohanes Hernowo beserta Tim Interdiksi kembali mengamankan dua orang pria asal
Kabupaten Sanggau yang kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, bahwa jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua pria yang membawa 9 bungkus Narkotika jenis sabu di dua TKP berbeda.
“TKP pertama di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin telah diamankan seorang pria berinisial DG (35) Tahun,” ucapnya.
DG membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 Gram.
Kemudian, di TKP kedua di sebuah rumah di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin diamankan seorang pria berinisial RS (35) Tahun.
Tersangka RS membawa 7 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat 7,42 Gram.
“Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa Satu unit Sepeda Motor, 2 unit Handphone, 3 buah Timbangan Digital dan uang tunai sebanyak Rp. 5.570.000,” jelasnya.
Menurutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.
Kombes Petit menegaskan bahwa narkoba adalah musuh utama yang harus diperangi bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Polda Kalbar dan jajaran akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” tutupnya.