Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Aipda Kasianus Ewal melaksanakan sambang desa dan menghimbau kepada warga untuk mencegah Kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Parindu memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak terburu-buru membakar lahannya karena belum tentu setelah dibakar bulan kedepannya akan hujan seperti kalender tahunan cuaca yang rutin terjadi di tahun ini berbeda krn adanya El Nino yaitu kemarau yang berkepanjagan.
Aipda Kasianus Ewal menyampaikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.
Imbauan ini adalah salah satu upaya Polri untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas secara rutin melakukan kegiatan sambang patroli dialogis.
Kapolsek Parindu Iptu H. Manurung mengatakan dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parindu sebagai upaya Polri untuk mencegah terjadinya Karhutla serta akan terjalinnya tali silaturahmi yang baik antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Parindu.