Polres Sanggau - Bertempat di halaman Mako Polsek Parindu telah dilaksanakan Apel dalam rangka Razia Antisipasi Kejahatan Konvensional maupun Kejahatan Transnasional berupa Narkoba dan Barang ilegal Trading/Penyelundupan Barang terhadap kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polsek Parindu.
Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor: Sprin/1692/VII/Pam.3.3./2023, Tanggal 22 Juli 2023 tentang kegiatan Razia Antisipasi Kejahatan Konvensional maupun Kejahatan Transnasional berupa Narkoba dan Barang ilegal Trading/Penyelundupan Barang Wilayah Perbatasan.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu Iptu H. Manurung dan dihadiri personel Polsek Parindu.
Kapolsek Parindu menjelaskan lokasi pelaksanaan razia yakni di Jalan Raya depan Mako Polsek Parindu Dusun Bodok Desa Pusat Damai.
“Dari hasil kegiatan razia tersebut kami mengamankan 2 Unit Sepeda Motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak ditemukan adanya TPPO, Narkotika, Barang ilegal Trading / Penyelundupan Barang dan TP lainnya,” ucapnya.
Iptu Manurung menambahkan, kegiatan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung pengungkapan Kejahatan Konvensional maupun Kejahatan Transnasional berupa Narkoba dan Barang ilegal Trading / Penyelundupan Barang Wilayah Perbatasan di Wilkum Polres Sanggau khususnya di daerah hukum Polsek Parindu.
“Dalam giat razia tersebut terhadap pelanggar lalu lintas diberikan teguran dan himbauan untuk melengkapi surat-surat dalam berkendara,” tukasnya.