Polres Sanggau - Bertempat di Aula Graha Wira
Pratama Polres Sanggau Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas
Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri
Terhadap Personil Rangka Pengawasan Gelombang II TA. 2023.
Kegiatan dipimpin Kaurbin Etika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Kalbar Kompol Abdul Kohir sekalu ketua tim, PS. Kasubbag Rehab Pers Bid Propam Polda Kalbar AKP Nyandang, SH sekalu wakil ketua tim, serta PS. Kaurreglitap Subbag Rehab Pers Bid Propam Polda Kalbar Iptu Anang Marjoko, PS. Kaurbinlihprof Subbag Rehab Pers Bid Propam Polda Kalbar Iptu Budi Purwanto, PS. Pamin Urbinlihprof Subbag Rehab Pers Bid Propam Polda Kalbar Aipda Tri Sugiatmoko, PS. Urreglitap Subbag Rehab Pers Bid Propam Polda Kalbar Bripka Tri Melas Pontani dan Bamin Subbag Rehab Pers Bid Propam Polda Kalbar Bripka Jerry Priyono.
Sedangkan di Polres Sanggau kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Sanggau KOMPOL Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.A.P, PJU Polres Sanggau, Kapolsek Jajaran, Perwira Staf, Anggota pelanggaran dan personil Polres Sanggau.
Dalam sambutannya Wakapolres Sanggau menyampaikan ucapan selamat datang kepada ketua tim di Polres Sanggau.
Kompol Kombo mengatakan bahwa saat ini Personil Polres Sanggau yang melakukan pengawasan berjumlah 25 personil antara lain 4 kode etik dan 21 disiplin.
“Permohoman maaf Kapolres Sanggau tidak bisa menhadiri kegiatan dikarenakan mengikuti kegiatan TPPO,” kata Wakapolres Sanggau.
“Selanjutnya Mohon petunjuk dan arahan dari ketua tim sehingga Kapolsek jajaran bisa tahu dan atisipasi pelanggaran serta Permohoann atas kekurangan dalam penyambutannya,” tukas Kompol Kombo.
Sementara Ketua Tim Bid Propam Polda Kalbar dalam arahannya mengucapkan puji syukur atas diberikan kesehatan dan dipertemukan pagi hari ini.
“Kegiatan dilaksanakan dalam
rangka menjalankan program dari propam bagi anggata dalam pengawasan dan
pelanggaran,” kata Kompol Abdul Kohir.
Dirinya mengatakan agar mencegah sedini mungkin agar tidak melakukan pelanggaran untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Pembinaan Binrohtal, Pembekalan dan pencerahan langsung dari BNN Provinsi untuk hadir dalam kegiatan.
“Kita konsen terhadap pelangaran penyalahgunaan narkoba, di Polda Kalbar sudah seluruhnya melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh personil, agar Polres dan Polsek jajaran dapat mengikuti,” ungkapnya.
“Saat ini anggota di PTDH tahun 2023 berjumlah 34 personil di dominasi pelangaran penyalahgunaan narkoba, meminta kepada personil khususnya anggota kasus narkotika agar dihentikan, karna dari hasil tes urine positif langsung diajukan PTDH, untuk tidak mengulangi lagi,” tambah Kompol Abdul Kohir.
Dirinya juga meminta kepada Kapolsek jajaran agar melakukan pembinaan binrohtal dalam pembinaan terhadap anggota yang penting ada upaya.
“Apabila ada indikasi angota mengkonsumsi narkoba agar segera sampaikan kepada pimpinan. Upaya pencegahan salah satu pembinaan agar tidak menggulangi pelanggaran kasus narkoba,” pesannya.
“Khusunya kepada angota pembinaan harus betul-betul mengikuti kegiatan terkait Narkotika dan Phisikologi sehingga pelanggaran relatif menurun,” tukas Kompol Abdul Kohir.
Dilaksanakan kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri Terhadap Personil Rangka Pengawasan Gelombang II bagi personil yang telah selesai menjalani masa pengawasan hukuman disiplin atau pun kode etik Polri pada jajaran Polda Kalbar.