Polres Sanggau - Bertempat di Ruang PPKO Polres Sanggau dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting Arahan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H.,S.I.K., Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P.,PJU Polres Sanggau, Perwira Polres Sanggau dan Kapolsek Jajaran.
Dalam arahannya Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa sebanyak 30.938 jumlah anak stunting Provinsi Kalbar berdasarkan data E-PPGBM 30 Juni 2023.
“Target Penangganan Stunting anak-anak yang kurang Gizi, Ibu Hamil dan Ibu-ibu menyusui. Provinsi Kalbar menduduki peringkat ke-8 dengan nilai 27,8% yang berada diatas standar prevalensi Indonesia yaitu 21,6%,” ucapnya.
Kapolda Kalbar menambahkan Faktor yang mempengaruhi pola konsumsi keluarga dan gizi yang buruk, kebiasaan konsumsi air yang tidak layak.
“Kepada Bhabinkamtibmas beserta Kades agar melakukan pengecekan stunting dilapangan serta mengetahui jenis makanan dalam peningkatan gizi bagi anak,” pesannya.
Rencana aksi penangganan angka stunting Polda Kalbar dilaksanakan dengan menetapkan skala prioritas namun tahapan sudah dilakukan sejak awal program penangganan stunting ditetapkan denganenesyaikan dinamika dan hasil anev dalam setiap tahap rencana aksi penangganan angka stunting Polda Kalbar. Kerja sama stakeholder dalam menurunkan angka Stunting.
“Teknis dan alur penangganan stunting di Posyandu dengan cara diumumkan dan disosialisasikan dengan mendatangi guna kejelasan terhadap Posyandu stunting dengan membuat Tulisan Posyandu bersama Polri Presisi sebagai orang tua asuh,” jelasnya.
Dalam penekanannya, Kapolda Kalbar meminta kepada Ketua Program penangganan stunting perlu melaksanakan anev kegiatan dan capaian target secara rutin dan berkala (Perminggu).
“Kegiatan Verifikasi dan Singkronisasi data berjalan secara berkesinambungan menyesuaikan dinamika dan fluktuasi data target,” ucapnya.
Kapolda Kalbar memibnta agar setiap bentuk kegiatan dilaporkan dan aplikasikan serta glorifikasikan ke media sosial.
“Posko wajib melaporkan progres dan Update penangganan stunting setiap hari Senin dipaparkan oleh Kabid Dokkes kepada Kapolda Kalbar,” pintanya.
“Kepada para Orang Tua Asuh Wajib memastikan bahwa target penangganan stunting memiliki kartu stunting,” tambahnya.
Time line kegiatan Penangganan Stunting adalah Tanggal 17 s/d 23 Juli 2023 (Tahap Persiapan), Tanggal 24 Juli s/d 22 September 2023 (Tahap Pelaksanaan) dan Tanggal 23 September s/d 31 Desember 2023 (Memastikan Target Penangganan Stunting).
Pelaksanaan Zoom Meeting Arahan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K. ,M.H dalam rangka memberikan penekanan dan arahan terhadap Penangganan Stunting di jajaran Polda Kalbar.