Polres Sanggau - Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Aiptu Kotijan melakukan kegiatan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla terus dilakukan kepada warganya di Desa Pana.
Menurut Aiptu Kotijan, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh Warga Masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Misalnya membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.
“Kita sambangi Warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan Karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini, dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran diwilayahnya,” imbuh Aiptu Kotijan.
Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana, SH membenarkan anggotanya memberikan imbauan kepada Warganya agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, semak belukar, ladang atau kebun.
“Dengan cara bentangkan spanduk bersama Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan sembarangan yang dapat membahayakan Manusia,” ujar Kapolsek.