Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Upe Polsek Bonti Brigpol Wahyu Sulestriyono, SH melakukan sosialisasi himbauan tentang karhutla kepada warga Desa binaannya.
Brigpol Wahyu bersinergi bersama warga melakukan sosialisasi himbauan kamtibmas tentang karhutla, kemudian mengajak warganya untuk membentangkan spanduk Imbauan Cegah Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut dirinya juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Area Lahan Berbasis Kearifan Lokal dan Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.
Kapolsek Bonti Iptu Gunawan Carda mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan Karhutla tersebut tetap berlanjut apalagi di Kabupaten Sanggau saat ini sedang mengalami musim Kemarau.
“Melalui sosialisasi dan imbauan, warga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek.