Polres Sanggau - Tim gabungan dari polsek, koramil dan kecamatan (Forkompincam) Sekayam, yang di backup oleh Pamtas Yon Armed 10 Brajamusti Tekam melaksanakan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di aliran sungai Batang Bayan, Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan penertiban terhadap aktivitas PETI di desa sungai Tekam kecamatan tersebut hasil laporan warga yang sudah merasa resah adanya aktifitas PETI yang dapat merusak lingkungan tersebut.
Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH mengatakan, sebelumnya sudah banyak laporan warga yang sudah resah adanya aktifitas PETI di wilayah hukum polsek Sekayam tersebut. Mendapat lapor warga itu pihaknya sebagai penegak hukum langsung terjun ke lokasi secara gabungan forkopimcam.
“Tidak menunggu lama laporan dari warga terkait adanya aktifitas PETI itu, kami terjun kelapangan secara gabungan forkopimcam dan anggota Pamtas Yon Armed 10 Brajamusti,” katanya.
“Saat dilokasi, kita didapati delapan alat set domfeng yang di temukan tiga lokasi yang berbeda. Lokasi pertama di aliran sungai Batang Bayan Dusun Perimpah ditemukan empat set mesin domfeng dengan menggunakan lanting yang masing-masing lanting berisikan 14 drum warna biru, satu buah jerigen yang berisikan solar, satu unit mesin domfeng, satu set mesin Pom, delapan buah karet fanbel, satu buah selang kompresor, satu buah selang spiral ukuran 6 inc warna biru, satu buah paralon besar, satu buah belahan drum, satu buah selang air dan satu buah alat dulang/kuyak,” ucap Kapolsek.
AKP Pardosi melanjutkan, Kemudian dilokasi yang kedua didapatkan dua set mesin Domfeng dengan menggunakan lanting yang masing-masing lanting berisikan delapan drum warna biru, satu buah jirigen yang berisikan solar, satu unit mesin Domfeng, satu set mesin Pom, empat buah karet fanbel, satu buah selang kompresor warna hijau, satu buah selang spiral ukuran 6 inc warna biru, satu buah paralon besar, satu buah belahan drum, satu buah selang air dan satu buah alat dulang/kuyak.
Kemudian lokasi ketiga ditemukan ditemukan dua set mesin domfeng dengan menggunakan lanting yang masing-masing lanting berisikan delapan drum warna biru, satu buah jerigen yang berisikan solar, satu unit mesin domfeng, satu set mesin Pom, empat keset/alas kaki, empat buah karet fanbel, satu buah selang kompresor warna hijau, satu buah selang spiral ukuran 6 inc warna biru, satu buah paralon besar, satu buah belahan drum, satu buah selang air, satu buah alat dulang.
“Dari ke tiga lokasi aktifitas PETI itu Jaraknya masih berada di aliran sungai Batang Bayan Dusun Perimpah berdekatan, ya jarak nya 150 meter,” jelasnya.
Kapolsek Sekayam ini menerangkan, Dalam kegiatan penertiban PETI tersebut, pihaknya berhasil menyita sebanyak 8 Set mesin Domfeng di tiga lokasi yang berbeda tersebut. Tetapi karena jarak lokasi yang saat jauh maka sebagian alat di musnahkan dengan cara dihancurkan dan tenggelamkan di lokasi.
“Mengingat lokasi yang cukup jauh dengan jarak kurang lebih 1 KM sampai 2 KM dan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, sebagian barang bukti kita musnahkan di lokasi dan sebagian kita bawa ke kantor,” paparnya.
Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi menambahkan, Pada saat dilakukan giat penertiban PETI di tiga lokasi tersebut, tidak terdapat aktifitas para penambang. Dan posisi mesin dalam keadaan tidak hidup.
“Kami mendapatkan informasi bahwa para penambang PETI itu melakukan aktivitasnya ada malam hari,” pungkasnya.