Polres Sanggau - Bertempat di Warung Kopi Dwi Putra
Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polsek
Parindu Bersama Muspika, Todat dan Tomas Kec Parindu Kab Sanggau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Parindu Darmikus Heri, S.Sos, Kapolsek Parindu diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Kasianus Ewal dan Aipda B.K.S. Manulang, Todat dan Tomas sebanyak 4 orang.
Adapun saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta Jumat Curhat yakni memberikan apresiasi dan Mendukung pihak Kepolisian dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini.
Masih kurang disiplinnya masyarakat dalam berlalu lintas mengakibatkan sering terjadinya Laka lantas serta masih maraknya peredaran Narkoba diwilayah Kec Parindu sehingga membuat resah masyarakat.
Camat Parindu juga berterima kasih kepada pihak Polsek Parindu yang telah melakukan penertiban terhadap pemuda yang melakukan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, serta mengharapkan kegiatan tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara dalam tanggapannya Aipda Kasianus Ewal mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang sudah hadir mengikuti kegiatan Jumat Curhat.
Dirinya menyampaikan bahwa kegiatan
ini bertujuan untuk bisa saling mengisi informasi, Serap dan saring informasi
dalam rangka mapping potensi konflik maupun permasalahan di masyarakat
sekaligus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan
kondusif di Kecamatan Parindu.
“Kami dari Polsek Parindu sudah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat khususnya para pelajar sekolah untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas guna menghindari terjadinya Laka lantas,” ucap Aipda Kasianus Ewal.
Terkait dengan peredaran Narkoba, Dirinya mengatakan bahwa pihak Polsek Parindu akan mengedepankan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pengedar narkoba.
Polsek Parindu akan terus memberikan himbauan dan tetap melakukan penertiban terhadap pemuda-pemuda yang melakukan aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong guna terciptanya Kamseltibcar lantas.
Aipda Kasianus Ewal juga menyampaikan Himbauan terkait Karhutla / Sosialisasi Pergub Nomor 103 dan Perbub Nomor 39 tentang Tata cara Pembukaan Lahan berbasis Kearifan Lokal.
Dilaksanakannya kegiatan sebagai tindak lanjut atas atensi Pimpinan dalam rangka Harkamtibmas, yang bertujuan untuk membangun komunikasi yang aktif, terjalinnya tali silaturahmi yang baik dan terwujudnya pelayanan prima di masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.