Polres Sanggau - Dalam melaksanakan tugas sehari-harinya, setiap anggota Polri tetap
mendapat pantauan dan pengawasan dari para pimpinannya baik sikap tampang
maupun terkait dengan kelengkapan anggota yang wajib dibawa / melekat dalam
setiap melaksanakan tugasnya.
Mengacu pada hal tersebut, Pada apel pagi Satfung, Kasat Samapta Iptu Supariyanto, SH, didampingi KBO Sat Samapta Iptu Eko Aprianto, S. Sos melaksanakan pemeriksaan terhadap kesiapan perorangan termasuk sikap tampang anggota hingga Kesiapan Administrasi Perorangan.
“Wajib bagi seluruh personel untuk menjaga sikap tampang, baik pakaian seragam, sepatu, kebersihan tubuh, potongan rambut, aroma kalau perlu pakai parfum,” ungkap Iptu Supariyanto.
Pemeriksaan Sikap Tampang ini bertujuan agar personil Sat Samapta Polres Sanggau bisa menjaga kerapian dan wujudkan karakter polisi yang tegas dan humanis.
“Terlebih masyarakat menyenangi polisi yang berpenampilan menarik dan
gagah namun humanis,” ungkapnya.
Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, seluruh kelengkapan perorangan anggota, termasuk Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri dan surat surat lain yang wajib melekat dalam setiap melaksanakan tugasnya Termasuk Administrasi Pendukung Pemegang Senjata api.
Selesai melaksanakan apel pagi dan pemeriksaan kelengkapan anggota, Iptu Supariyanto mengucapkan terima kasih atas kesiapan anggotanya dalam melaksanakan tugas, sehingga dalam pemeriksaan yang dilaksanakan seluruh anggotanya siap melaksanakan tugas.