Pontianak, Polda Kalbar - Kepala
Bidang Keuangan Polda Kalbar Kombes Pol Dolly Arimaxionari P, S.H.,S.I.K.,M.H.,
Mewakili Kapolda Kalbar membuka kegiatan Asistensi Fungsi Keuangan di
lingkungan Polri dan Bimtek pelaksanaan anggaran T.A. 2023 pada satker dan
Satwil jajaran Polda Kalbar oleh Tim Puskeu Mabes Polri bertempat di Hotel
Gajah Mada Pontianak, Rabu (9/8).
Hadir dalam kegiatan Tersebut Ketua tim Asistensi Kombes Pol Rudi Purwiyanto, S.I.K.,M.Hum, Para Kasubbag Renmin Satker Polda Kalbar dan Waka Polres/ta, Kaur keu Serta Operator Polres/ta Jajaran Polda Kalbar.
Dalam sambutannya Kabidkeu Polda Kalbar menyampaikan terimakasih atas kehadiran tim Puskeu Polri dalam rangka Asistensi Fungsi Keuangan dan Bimtek pelaksanaan anggaran dan harapannya kehadiran tim di Polda Kalbar dapat memberikan bimbingan/petunjuk dan arahan terkait pengelolaan anggaran pada masing-masing Satker, Serta Satwil Jajaran Polda Kalbar.
Lebih lanjut, Kabidkeu menambahkan bahwa keberadaan dan peranan Fungsi Keuangan pada institusi Kepolisian sangat strategis, karena merupakan salah satu indikator penting terhadap penilaian kinerja Kepolisian secara keseluruhan.
“Prestasi bidang Keuangan secara nasional cukup membanggakan dimana Polri adalah salah satu Lembaga Pemerintah yang telah memperoleh penilaian opini wajar tanpa pengecualian (wtp) oleh BPK RI,” ungkapnya.
Ia meminta agar seluruh anggota dapat mengikuti dengan penuh saksama sehingga nantinya menjadi pedoman dalam pembuatan dan penyusunan pertanggungjawaban Keuangan di lingkungan Polda Kalbar dan tidak menjadi temuan pada pemeriksaan-pemeriksaan yang akan datang.
Dilain itu, Ketua Tim Puskeu Polri Kombes Pol Rudi Purwiyanto, S.I.K.,M.Hum, juga menambahkan bahwa pemahaman terhadap pengelolaan keuangan Negara merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab semua pihak dan bukan hanya menjadi tugas bendahara pengeluaran Satker (Bensatker) semata.
Berkaitan dengan hal tersebut, Puskeu Polri selaku pembina fungsi keuangan melaksanakan kegiatan Asistensi bidang pengelolaan keuangan Negara dan dan sosialisasi Perkap Kapolri nomor 5 tahun 2022 tentang pertanggungjawaban keuangan negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Akhir kata dari Kombes Rudi mengatakan mengajak kepada semua pihak untuk bertekad membangun komitmen yang kuat dan menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat terwujud organisasi Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan berkeadilan (Presisi), sesuai dengan kebijakan Kapolri.