Polres Sanggau - Anggota Polsek Tayan Hilir Polres Sanggau melalui Anggota Bhabinkamtibmas Gencar Melakukan Sosialisasi Cegah Karhutla kepada Masyarakat. Hal ini dilaksanakan dalam rangka upaya mendukung program pemerintah dalam antisipasi menyikapi bencana Asap yang setiap tahunnya terjadi di Indonesia.
Terkait hal itu Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Bripka Sakijan melaksanakan Sosialisasi himbauan larangan karhutla kepada masyarakat desa binaannya yakni Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir.
Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan terkait dampak serta akibat karhutla yang mana dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak termasuk bagi setiap warga itu sendiri.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menyadari bahaya karhutla serta memahami sanksi hukum terhadap pelaku kahutla sehingga masyarakat dengan sendirinya sadar dan tidak lagi melakukan Karhutla.
“Kita tentunya berharap agar kedepan tidak lagi kita temukan warga yang masih melakukan karhutla sehingga segala dampak dan akibat perbuatan karhutla dapat terhindarkan di wilayah kita,” ucap Bripka Sakijan.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Raja Toga Pahurun, S.Tr.K, S.I.K membenarkan dengan kegiatan tersebut. Kapolsek berharap agar masyarakat dapat menyadari segala dampak dan akibat karhutla serta memahami sanksi hukum pelaku Karhutla.
“Dengan demikian tentunya diharapkan dapat menyadarkan warga untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar sehingga kedepan tidak lagi terjadi karhutla,” pungkasnya.