Polres Sanggau - Tim Ombudsman RI Perwakilan
Provinisi Kalbar berkunjung ke Mapolres Sanggau. Dalam kunjungan tersebut tim
disambut langsung oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, S.,
S.I.K didampingi Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto dan Kasiwas
Polres Sanggau.
Selanjutnya bertempat di ruang PPKO Polres Sanggau dilaksanakan kegiatan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di tingkat Polres.
Kegiatan dihadir oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K, Ketua Tim Ombusman Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombusman RI Perwakilan Provinsi Kalbar Marini, S.IP, MH, beserta 3 Anggota Ombusmen, Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, S.T.R, S.I.K, Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto, Kasiwas Polres Sanggau, Ka SPKT Polres Sanggau serta anggota yang bertugas pada unit Pelayanan Publik Polres Sanggau.
Dalam kegiatannya di Polres Sanggau, Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar melakukan Surve Responden unit Pelayanan Publik di Sat Intelkam, SPKT, Siwas dan Sat Lantas.
Tim juga melakukan Pengecekan
standar pelayanan publik di unit pelayanan SKCK, Pengaduan dan Laporan SPKT, Indentifikasi/Sidik Jari
dan Pelayanan SIM. Serta melaksanakan pengecekan terkait kelengkapan
Adminitrasi Standar pelayanan, kelengkapan sarana prasarana dan survei kepuasan
masyarakat.
Wakapolres Sanggau mengungkapkan dilaksanakan kegiatan Ombudsman di Polres Sanggau dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di tingkat Polres sebagai bentuk pemberian ruang akses pengaduan dan informasi Ombudsman kepada masyarakat tentang Pelayanan Publik di Polres Sanggau.
“Pelaksanaan kegiatan Ombudsman di Polres Sanggau untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara Pelayanan Publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas Pelayanan Publik demi kepuasan masyarakat,” tukasnya.