» » » Polres Sanggau Amankan Penyampaian Aspirasi Penolakan Aktivitas Tambang Emas PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) di Sungai Kapuas

Polres Sanggau Amankan Penyampaian Aspirasi Penolakan Aktivitas Tambang Emas PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) di Sungai Kapuas

Penulis By on Selasa, 05 September 2023 | No comments


Polres Sanggau - Polres Sanggau melaksanakan pengamanan Penyampaian Aspirasi Penolakan aktivitas Tambang Emas PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) di Sungai Kapuas Desa Nanga Biang oleh masyarakat dari 3 (Tiga) Dusun di wilayah Desa Nanga Biang, 1 (Satu) Dusun di Wilayah Desa Belangin dan 1 (Satu) Dusun di Wilayah Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau di Kantor Bupati Sanggau.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan arahan oleh Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto terkait mekanisme penyampaian aspirasi cukup oleh para perwakilan dari setiap Dusun yang melakukan audiensi bersama Asisten II Bidang Pekekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Paulus Usrin, M.Si., dan untuk massa yang lainnya agar tetap menunggu dengan tenang pada titik kumpul.

Perwakilan massa dari 3 (Tiga) Dusun di wilayah Desa Nanga Biang memasuki Kantor Bupati Sanggau untuk melakukan audiensi dan massa dari 3 (Tiga) Dusun di wilayah Desa Nanga Biang bergeser menuju Kantor Bupati Sanggau, untuk melaksanakan orasi di depan pintu gerbang masuk Kantor Bupati Sanggau.

Bertempat di ruang rapat Asisten II Bidang Pekekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sanggau dilaksanakan Audiensi atas Penolakan aktivitas Tambang Emas PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) di Sungai Kapuas Desa Nanga Biang oleh masyarakat dari 3 (Tiga) Dusun di wilayah Desa Nanga Biang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Bidang Pekekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Paulus Usrin, M.Si., Camat Kapuas Jemain, S.Sos., Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto, Kapolsek Kapuas Iptu Herri Triyana, Sekdes Nanga Biang Ridwan, Kawil Sepona Susi Susanti, BPD Nanga Biang Herman, Kawil Nanga Biang Toni Usman, Plt. Kawil Nanga Biang Hendri, Perwakilan Warga Dusun Nanga Biang Sdr. Saparudin dan Mimin, Perwakilan Warga Dusun Sepona Sdr. Aseng, Perwakilan Warga Dusun Belangin Sdr. Herman Canki, Perwakilan Warga Desa Nanga Biang Sdr. Razali, Jais dan Coloy.

Dalam kesempatan tersebut Asisten II Bidang Pekekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sanggau mewakili Bupati Sanggau menerima atas semua yang masyarakat sampaikan. “Kami menampung aspirasi masyarakat dan kami dalam hal ini bukan pada posisi yang bisa lansung memutuskan,” ungkapnya.

Paulus Usrin berharap mudah-mudahan semuanya akan ada solusi dalam kegiatan audiensi ini, kami berharap kedepan nya akan menjadi lebih baik.

“Selanjutnya kami persilahkan pada para perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” jelasnya.

Perwakilan Warga Desa Nanga Biang Sdr. Razali menyampaikan selaku perwakilan warga Desa Nanga Biang mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemda dan pihak Polres Sanggau yang telah memfasilitasi kami untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau. Kami menghormati keputusan yang ada di Kementerian yang telah memberikan ijin kepada pihak perusahaan.

“Kami 3 Dusun yang ada di Desa Nanga Biang telah berulang-ulang mengadakan rapat dikantor Desa Nanga Biang membahas menolak aktifitas pertambangan emas oleh pihak perusahaan di wilayah Desa Nanga Biang yang dihadiri kurang lebih 200 orang,” ucapnya.

Menurutnya aktifitas pertambangan oleh pihak perusahaan PT. SPM dapat merusak alam dan berdampak pada terjadinya bencana alam di wilayah Desa Nanga Biang.

“Pihak perusahaan datang ke Desa Nanga Biang tanpa ada Sosialisasi dan ijin kepada pihak Desa dan Warga Desa Nanga Biang. Adanya gesekan antar warga akibat dari permasalahan batas antar Dusun oleh karena adanya pihak luar yang ikut campur mengurus permasalahan batas antar Dusun, yang seharusnya ditangani oleh Instansi Pemerintah yang berkompeten. Hal tersebut dapat memicu permasalahan antar dua kubu yang dikhawatirkan akan terjadi hal yang anarkis yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, salah satu kubu tersebut mendukung pihak perusahaan yaitu Dusun Sebongkup,” ucapnya.


“Kami bersama selaku warga Desa Nanga Biang meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menggeser lanting-lanting tersebut keluar dari daerah Nanga Biang. Kami satu suara bersama masyarakat Desa Nanga Biang Menolak atas aktifitas Pertambangan Emas PT. SPM,” tambahnya.

Razali mengungkapkan Limbah Merkuri yang dibuang ke aliran sungai sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, silahkan dari pemerintah daerah turun lansung untuk dilakukan pengecekan.

“Banyak video yang beredar di Media Sosial terkait penambangan yang dilakukan oleh PT. SPM yang tidak seperti perusahaan-perusahaan besar lainnya, amdal dan aturan pertambangan lainnya dilanggar oleh PT. SPM, itu yang menjadi dasar kami menolak PT. SPM berada diwilayah kami,” pungkasnya.

Sementara Perwakilan Warga Desa Nanga Biang Sdr. Saparudin menyampaikan menolak kehadiran PT. SPM melakukan penambangan emas di Desa Nanga Biang, karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan banyaknya tanah longsor akibat dari lanting yang bekerja dengan cara ngejek di perairan Kapuas.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyikapi keluhan yang kami sampaikan,” ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Perwakilan Warga Dusun Belangin Sdr. Herman Canki. Dirinya bersama warga Dusun Belangin menolak kehadiran PT. SPM melakukan penambangan emas di Desa Nanga Biang, karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan banyaknya tanah longsor akibat dari lanting yang bekerja dengan cara ngejek di perairan Kapuas dikarenakan limbah dari aktifitas pertambangan tersebut berdampak pada kami yang berada diwilayah hilir Dusun Sebongkup, karena air Kapuas merupakan kebutuhan sehari-hari bagi kami.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah tolong agar betul-betul diperhatikan, dan segera melakukan tindakan untuk segera mengusir lanting-lanting PT. SPM dari wilayah Desa kami,” pungkasnya.

Perwakilan Warga Desa Nanga Biang Sdr. Mimin juga menolak kehadiran PT. SPM melakukan penambangan emas di Desa Nanga Biang, karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan banyaknya tanah longsor akibat dari lanting yang bekerja dengan cara ngejek di perairan Kapuas. “Kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyikapi keluhan yang kami sampaikan,” pungkasnya.

Dalam tanggapannya, Asisten II Bidang Pekekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sanggau meminta untuk saling menjaga situasi Kamtibmas baik di Desa maupun Dusun Nanga Biang.

“Terkait hal tersebut agar pihak perwakilan masyarakat Desa Nanga Biang untuk menyurati Gubernur Kalbar, ESDM Provinsi, Kementerian PUPR Provinsi Bagian Tataruang, Disprindagkop Provinsi dan Badan Lingkungan Provinsi serta di tembuskan kepada Bupati Sanggau,” ucap Paulus Usrin.

Dirinya menambahkan untuk melakukan pengusiran terhadap lanting-lanting Perusahaan PT. SPM kami tidak bisa lansung memutuskan karena bukan kewenangan kami kecuali sudah ada tindak pidana yang dilakukan oleh pihak Perusahaan.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya