Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Sebanyak 60
personel Polri baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri
dimutasi dan rotasi, yang tertuang dalam dua surat telegram (ST) tertanggal 26
September 2023.
Dalam ST/2163/IX/KEP./2023
sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel
dimutasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat
Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan
di tubuh Polri adalah hal biasa.
"Mutasi dan rotasi di tubuh
Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran
organisasi," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Dalam mutasi pada kali ini,
Kapolda Aceh sebelumnya Irjen Ahmad Haydar digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko
yang menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, yang ditugaskan sebagai Deputi
Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
Selain itu, ada 2 jabatan
Wakapolda yang mengalami mutasi. Pertama Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat
Brigjen Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi. Brigjen Syamsul
dimutasi lantaran memasuki masa pensiun.
Selanjutnya Wakapolda NTT Brigjen
Heri Sulistianto yang memasuki masa pensiun digantikan Brigjen Awi Setiyono.
Brigjen Awi saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian.