» » » Polsek Kembayan Gelar kegiatan Jumat Curhat

Polsek Kembayan Gelar kegiatan Jumat Curhat

Penulis By on Jumat, 29 September 2023 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Dusun Tanjung Merpati Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat dipimpin Kanit Binmas Polsek Kembayan Aiptu I.G.K. Pariyatna dan Bhabinkamtibmas.

Dalam pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh masyarakat beberapa saran dan masukan serta permasalahan yang terjadi juga harapan masyarakat terhadap Polri dalam pelaksanaan tugas.

Sdr. Fendi bertanya tentang syarat mengurus kehilangan KTP.

Sementara Sdr. Suharto menyampaikan agar Personel Polsek Rutin melaksanakan Patroli malam ke wilayah Jalan Balai Sebut.

Terakhir Sdr. Antondalam kesempatan tersebut menanyakan Syarat penerbitan SIM A.

Adapun Tanggapan dari Kanit Binmas Polsek Kembayan terhadap penyampaian masyarakat diantaranya untuk syarat mengurus kehilangan KTP yaitu mendatangi Polsek Kembayan membawa Fotokopi KK untuk diterbitkan LKB / Laporan Kehilangan Barang.

“Terimakasih atas saran terkait pelaksanaan patroli yang mana Personel Polsek akan melaksanakan kegiatan patroli khususnya pada malam hari sampai ke wilayah Jalan Balai Sebut,” ucap Aiptu Pariyatna.

Dirinya juga mengatakan untuk Syarat penerbitan SIM A yaitu membawa fotokopi KTP, Surat Kesehatan dan Surat Psikologi kemudian mengisi blanko yang sudah disediakan oleh Satpas Polres Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut juga, Aiptu Pariyatna menyampaikan agar masyarakat selalu waspada terutama yang merasa tinggal di permukiman sepi penduduk karena wilayah tersebut rawan pencurian untuk itu selalu pastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci bila perlu pada jendela di tambahkan teralis besi sebagai upaya meningkatkan keamanan rumah dan barang berharga lainnya.

“Saya minta Masyarakat agar selalu perduli dengan keselamatan diri ketika berkendara menggunakan mobil maupun sepeda motor, khususnya bagi pengendara sepeda motor pada saat bepergian tidak lupa untuk menggunakan Helm serta melengkapi surat surat kendaraan,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya