» » » Asistensi Sie Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar dan PPNS Wilayah Hukum Kabupaten Sanggau

Asistensi Sie Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar dan PPNS Wilayah Hukum Kabupaten Sanggau

Penulis By on Kamis, 19 Oktober 2023 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Graha Wira Pratama Polres Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Asistensi / Supervisi Sie Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar dan PPNS Wilayah Hukum Kabupaten Sanggau di Polres Sanggau.

Kegiatan dihadiri Kabag Ren Polres Sanggau AKP Priyono, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K, S.I.K., Tim Asistensi / Supervisi Sie Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin oleh AKP David Dino Sipahutar, SH, Operator Korwas PPNS Bripka Syarif, Bea Cukai Entikong Manggala Putra, Imigrasi Sanggau Yusuf, Disperindagkop Heldayani, Karantina Pertanian Entikong M. Faqih A, Dishub Sanggau Agus Sesli, PPNS Pol-PP Sanggau Wendi V. N, UPPPKB Kabupaten Sanggau Nur M. Wibowo dan Kaur Bin Ops Iptu Robianto, SH serta Personil Sat Reskrim Polres Sanggau.

Dalam sambutannya, Kabag Ren mengucapkan selamat datang di Polres Sanggau Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Terimakasih sudah berkunjung ke Polres Sanggau dan semoga semua arahan yang bapak sampaikan menjadi motivasi untuk kami sebagai PPNS di Wilkum Kabupaten Sanggau. Kami siap menerima semua arahan,” tukasnya.

Sementara Ketua Tim Supervisi Korwas PPNS Dit Krimsus Polda kalbar memberi motifasi kepada para penyidik agar tetap semangat dalam manjalani tugasnya.


“Diharapkan untuk wilayah Sanggau dapat membentuk Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ucap AKP David.

“Agar kita tetap saling berkoordinasi baik secara langsung maupun melalui Via Whats App Grub Korwas agar tidak ada hambatan dan kendala bagi PPNS di Kewilayahan,” tukasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pendalaman Materi dan sesi tanya-jawab dengan metode sharing terkait Pra Peradilan di lingkungan Imigrasi Entikong dan Tipiring yang dilakukan oleh Sat Pol PP.

Asistensi / Supervisi Sie Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar bertujuan untuk mengetahui hambatan dan kendala yang ada di Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kewilayahan serta penyamaan persepsi.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya