Polres Sanggau - Anggota Polsek Beduai Polres Sanggau
menaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan perundungan terhadap para
pelajar di SDN 02 Beduai Dusun Beringin Desa Bereng Berkawat Kecamatan Beduai.
Kegiatan Sosialisasi dilaskanakan oleh anggota Bahbinkamtibms Bripka Martono dan Bripka Erminto didampingi Kawil Dusun Beringin Sdr. Suparman Hadi, Guru SDN 02 Beduai dan pelajar.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Martono menyampaikan Dilarang keras melakukan perundungan dan diharapkan tidak terjadinya perundungan di lingkungan SDN 02 Beduai.
“Saya mengaharapakan agar tidak adanya para pelajar yang menjadi korban maupun pelaku perundungan,” pesannya.
Bripka Martono menambahkan apabila ada
yang melihat dan mengetahui terjadinya tindakan perundungan terhadap pelajar
yang dilakukan oleh individu maupun kelompok agar melaporkan kejadian tersebut
kepada pihak guru maupun pihak yang berwajib/Kepolisian.
“Saya berharap kepada para guru agar meningkatkan pengawasan kepada para pelajar di lingkungan sekolah atau diluar jam belajar mengajar,” tukasnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi larangan tindakan perundungan terhadap para pelajar di lingkungan sekolah di wilayah Kecamatan Beduai.
Sosialisasi tersebut bertujuan agar tidak terjadinya tindakan perundungan terhadap para pelajar yang dilakukan secara individu maupun kelompok di lingkungan sekolah dan dampak buruk perundungan dapat menimbulkan trauma psikologis dan mental hingga kekerasan pada fisik.