Polres Sanggau - Polsek Bonti menggelar sosialisasi Cegah Perundungan terhadap para siswa/i Mis Miftahul Ulum Bonti Dusun Bonti Desa Bonti Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau.
Giat Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Bripka Bayu Hamzah, SH didampingi Guru Mis Miftahul Ulum Bonti, dan dihadiri siswa/i Mis Miftahul Ulum Bonti.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Bayu Hamzah menyampaikan dilarang keras melakukan perundungan dan diharapkan tidak terjadinya perundungan di lingkungan Mis Miftahul Ulum Bonti.
“Saya berharap tidak adanya para pelajar di Mis Miftahul Ulum Bonti yang menjadi korban maupun pelaku perundungan,” pintanya.
“Apabila ada yang melihat dan mengetahui terjadinya tindakan perundungan terhadap pelajar yang dilakukan oleh individu maupun kelompok agar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak guru maupun pihak yang berwajib/Kepolisian,” tambahnya.
Bripka Bayu Hamzah berharap kepada para guru agar meningkatkan pengawasan kepada para pelajar di lingkungan sekolah atau diluar jam belajar mengajar.
Terpisah Kapolsek Bonti Ipti Gunawan Carda mengatakan Sosialisasi tersebut bertujuan agar tidak terjadinya tindakan perundungan terhadap para pelajar yang dilakukan secara individu maupun kelompok di lingkungan sekolah.
“Karena dampak buruk dari perundungan dapat menimbulkan trauma psikologis dan mental hingga kekerasan pada fisik,” pungkasnya.