Polres Sanggau - Polsek Kapuas sosialisasikan bahayanya perundungan atau bullying di SMAN 1 Sanggau, Kabupaten Sanggau. Sosialisasi itu dilakukan Kanit Binmas Polsek Kapuas Aipda Ali Akbar, Sekretaris Kelurahan Ilir Kota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Ilir kota Kecamatan Kapuas, serta para Ketua Kelas dan Pengurus Osis SMAN 3 Sanggau guna mencegah munculnya permasalahan terhadap perundungan/bullying.
Selain itu juga sebagai upaya penguatan karakter anak dilingkungan sekolah maupun di media sosial.
“Meski sebagai tempat belajar, namun sekolah juga berpotensi menjadi tempat merebaknya kasus bullying. Setiap warga sekolah berpotensi menjadi pelaku maupun korban bullying, “ ucap Aipda Ali Akbar.
Melalui sosialisasi itu diharapkan nantinya muncul agen perubahan atau duta anti perundungan yang akan menjadi pioneer dalam menjalankan program anti perundungan / bullying di lingkungan sekolah dan media sosial.
Sementara itu, Guru SMAN 3 Sanggau, mengatakan di era digital, keterbukaan informasi, pendidikan, pelatihan karakter sangat dibutuhkan oleh siswa.
“Perundungan atau bullying tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah karena sangat berdampak terhadap perkembangan mental dan semangat belajar dari peserta didik yang menjadi korban,” tegasnya.
Dari kegiatan itu diharapkan nantinya tidak ada perundungan dan kekerasan, baik yang dilakukan dilingkungan sekolah atau di luar sekolah.
Serta peserta didik lebih disiplin dan bertanggung jawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain.