Polres Sanggau - Guna mengantisipasi pelaku tindak pidana seperti curat, curas, dan curanmor dijalur rawan kejahatan yang terjadi di siang hari, Polsek Mukok melakukan kegiatan patroli di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh personil piket dengan sasaran yaitu mendatangi lokasi obyek vital, pertokoan, Pemukiman Penduduk dan sepanjang jalan raya guna antisipasi terjadinya kriminalitas dan kecelakaan lalulintas.
Kapolsek Mukok Iptu Sutono mengatakan, patroli ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Mukok baik di objek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan.
Dalam kegiatan tersebut Personil Patroli Stanby di titik-titik rawan kejahatan jalanan, rawan C-3, rawan kecelakaan, pusat berkumpulnya masyarakat dan daerah rawan lainnya antisipasi gangguan kamtibmas.
“Personil juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk selalu berhati-hati dalam beraktifitas, selalu waspada antisipasi tindak kriminalitas,” ucap Kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, bahwa dengan patroli ini di harapkan dapat menekan aksi kejahataan serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas saat siang hari.