» » » Upaya Cegah Bullying Polsek Jangkang Lakukan Sosialisasi ke Pelajar SMP Negeri 2 Jangkang

Upaya Cegah Bullying Polsek Jangkang Lakukan Sosialisasi ke Pelajar SMP Negeri 2 Jangkang

Penulis By on Selasa, 10 Oktober 2023 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Jangkang melalui Bhabinkamtibmas Desa Balai Sebut Aipda M. Suhendra dan Anggota Samapta Polsek Jangkang Briptu Akri Renaldi, SH, secara langsung sosialisasikan terkait Perundungan/ Bullying bagi Pelajar di SMP Negeri 2 Jangkang.

Kegiatan tersebut dihadiri Babinsa Koramil Jangkang Sertu Rustam dan Serda Darwin serta Kepala Desa Balai Sebut Di Wakili Sek Des Sdri. Dewi Astuti.

Kegiatan ini juga dihadiri Para Guru SMP Negeri 2 Jangkang serta Siswa-siswi kelas 7,8 dan 9 SMPN 2  Kecamatan Jangkang dengan jumlah peserta sebanyak 180 orang.

Aipda M. Suhendra menjelaskan Kasus bullying saat ini kian meresahkan, Bullying bisa terjadi pada siapa saja, namun lebih sering dilakukan oleh Anak Usia Remaja.

“Ada beberapa dampak Bullying yang perlu diwaspadai karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban, maupun pelaku. Diantaranya dapat memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Melalui Sosialisasinya, Aipda M. Suhendra mengatakan kepada para Siswa Siswi bahwa Perundungan/ Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

“Ada beberapa Bullying yang sering terjadi pada lingkungan Sekolah yaitu mengucilkan teman, mengolok-olok, menghina, merendahkan, memukul, mengancam dan lain sebagainya. Dengan adanya hal ini, dapat menjadikan seorang Anak menjadi sedih, tertekan, dan membuatnya merasa tidak nyaman bahkan minder,” ucapnya.


Tentunya hal ini akan sangat merugikan Bangsa dan Negara karena Anak-Anak adalah generasi penerus. Fenomena bullying yang sempat viral belakangan ini di Media Sosial diharapkan untuk jangan sampai terulang dan terjadi di wilayah hukum Polsek Jangkang.

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena akan berdampak buruk pada korban dan pelaku” terangnya.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Jangkang Iptu Hudson Siahaan, SH mengatakan, maksud dan tujuan dilakukannya Sosialisasi ini agar para Pelajar mengetahui dan memahami tentang apa itu Bullying/ Perundungan, sehingga mereka dapat memahami dan lebih menghormati Orang Tua, Guru, dan sesama.

“Melalui Sosialisi ini, kiranya dapat menambah wawasan bagi para Siswa Siswi agar dapat mengerti tentang pengertian dan ancaman hukuman pagi pelaku Bullying, sehingga dapat mewujudkan Sekolah yang sehat dan bebas dari Perundungan/ Bullying,” terang Kapolsek.

Iptu Hudson Siahaan juga menambahkan bahwa, anak Korban Perundungan/ Bullying ini mendapat perlindungan Undang-Undang dan pelaku Bullying bisa terancam Pidana jika nekat melakukan Bullying, untuk itu perlunya kerjasama untuk mengatasi Bullying antara Guru dengan Orang Tua.

Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung dengan aman dan lancar serta penuh antusias diikuti oleh para Siswa-Siswi yang hadir dan ditutup dengan Foto bersama. Selanjutnya para Dewan Guru mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh Polsek Jangkang kepada Siswa Siswi SMP Negeri 2 Jangkang.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya