Polres Sanggau - Bertempat di Aula Kantor Desa
Bhakti Jaya Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Jumat
Curhat Polsek Meliau Bersama Kades beserta Perangkat Desa dan masyarakat Desa
Bhakti Jaya Kecamatan Meliau.
Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Aipda Arif Supriyadi, serta dihadiri oleh Kades Bhakti Jaya Sdr. Rohman beserta Perangkat Desa dan masyarakat Desa Bhakti Jaya.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kades Bhakti Jaya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Meliau yang sudah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, dikarenakan sangat berguna dalam mendapatkan informasi terkini khususnya di wilayah Kecamatan Meliau,” ucapnya.
Rohman juga mengatakan bahwa Masih ada masyarakat yang belum paham dalam menggunakan Medsos, menshare berita yang belum diketahui kebenarannya.
Dirinya juga meminta perlunya kegiatan sosialisasi kepada anak sekolah terkait narkoba dan siswa yang menggunakan kendaraan R2 serta Persyaratan dalam Pembuatan SIM dan SKCK.
Terakhir Warga menanyakan tentang Tradisi dan kebiasaan masyarakat, berladang dengan cara membakar lahan.
Dalam tanggapannya Aipda Arif Supriyadi mengucapkan terimakasih kepada Kadus beserta Todat dan masyarakat yang sudah hadir mengikuti kegiatan Jumat Curhat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk
bisa saling mengisi informasi, Serap dan saring informasi dalam rangka mapping
potensi konflik maupun permasalahan di masyarakat sekaligus bersinergi dalam
menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan
Meliau,” ungkapnya.
Toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kecamatan Meliau sudah terjalin dengan baik dan harmonis sehingga harus tetap kita jaga dan pertahankan.
Terkait dengan penggunaan Medsos, akan melaksanakan dilakukan patroli cyber / patroli medsos oleh anggota Polsek Meliau, apabila terdapat akun medsos milik masyarakat Kecamatan Meliau yang memposting informasi yang tidak akurat, akan diberikan edukasi serta pemahanan dalam mempergunakan Media Sosial dengan baik dan benar, jadikan Medsos sebagai sarana interaksi aktif yang baik.
“Terkait dengan Sosialisasi Narkoba dan Ranmor di Sekolahan, Kami telah melaksanakannya setiap hari Senin untuk memberikan Sosialisasi kepada Pelajar,” ungkapnya.
Aipda Arif Supriyadi juga menjelaskan untuk Persyaratan dalam Pembuatan SIM terhadap semua pemohon sama yaitu dengan melampirkan Fotocopy KTP, Surat Kesehatan dan Surat Psikologi berlaku untuk SIM A dan C sedangkan untuk pembuatan SIM B tinggal menambahkan persyaratan Klipeng, untuk persyaratan pembuatan SKCK yaitu Fotocopy (KTP, KK dan Akte Lahir/Ijazah Terakhir), Pas Photo ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar serta Rumus Sidik Jari.
Untuk Masalah Karhutla, Dirinya mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan, dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat perihal status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat tahun 2023.
“Memasuki tahun Politik, dan tahapan Pemilu sudah terlaksana agar kerukunan masyarakat dengan warga lainnya dapat terjaga dengan baik serta tidak mudah terprovokasi maupun dipecah belah karena berbeda pilihan,” pungkasnya.
Dilaksanakannya kegiatan sebagai tindak lanjut atas atensi Pimpinan dalam rangka Harkamtibmas, yang bertujuan untuk membangun komunikasi yang aktif, terjalinnya tali silaturahmi yang baik dan terwujudnya pelayanan prima di masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.