Polres Sanggau - Bertempat di Warung Tejo Dusun Serambai Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polsek Kembayan.
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Kembayan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas desa Tanjung Merpati Aipda Suktino bersama Anggota Polsek Kembayan dan Dihadiri warga Desa Tanjung Merpati.
Dalam pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh masyarakat beberapa saran dan masukan serta permasalahan yang terjadi juga harapan masyarakat terhadap Polri dalam pelaksanaan tugas.
Sdr. Deni menanyakan tentang Tahapan Pemilu sementara Sdr. Heru menanyakan syarat menggunakan Hak Pilih pada saat Pemilu. Terakhir Sdr. Dindo menanyakan hal yang tidak boleh dilakukan selama pemilu.
Dalam tanggapannya Bripka Sutikno mengatakan bahwa pada saat ini pemilu memasuki tahapan Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
“Sementara untuk syarat menggunakan hak pilih yaitu , terdaftar dalam DPT serta membawa Identitas berupa KTP pada saat datang ke TPS,” ucapnya.
Bripka Sutikno juga menjelaskan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan menjelang pemilu yaitu menyebarkan berita hoax, menyebarkan isu sara, serta menyebarkan ujaran kebencian di medsos maupun di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dirinya meminta agar masyarakat ikut serta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan pemilu mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan pemungutan suara di TPS.
“Gunakan hak pilih dengan baik dan bijaksana serta tidak terpengaruh dengan politik identitas maupun upaya money politik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” pesan Bripa Sutikno.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan penyebaran berita hoax serta tidak menjadi pelaku penyebaran berita hoax dan masyarakat tidak boleh melakukan black campaign selama tahapan pemilu berlangsung.