Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Pulau Tayan Utara Kecamatan Tayan Hilir dilaksanakan Jumat Curhat. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolsek Tayan Hilir Ipda Roni Yakin, Kanit Provost Aipda Warno, Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Aiptu Andi Gunawan, Kades Pulau Tayan Utara Sdr. Rudianto beserta warga Desa Pulau Tayan Utara.
Dalam Jumat curhat hari ini Wakapolsek Tayan Hilir menyampaikan tentang perlunya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, masih didapati warga masyarakat yang parkir di atas jembatan Kapuas Tayan Hilir.
Ipda Roni yakin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota Dishub yang ada di Tayan Hilir atas kerjasamanya dalam menangani maraknya masyarakat yang singgah diatas jembatan Tayan Hilir, serta menghimbau kepada warga masyarakat pada saat mengendarai kendaraan bermotor untuk melengkapi perlengkapan kendaraan atau pengendara dan identitas kendaraan.
Pada kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kades Desa Pulau Tayan Utara menyampaikan bahwa masih ada kendaraan yang menggunakan knalpot reacing/Brong yang sering lewat pada malam hari.
Dalam tanggapannya Wakapolsek mengatakan Disiplin dan taat berlalu lintas untuk mengurangi angka kecalakan lalu lintas.
“Kami Polsek Tayan Hilir akan menindak lanjuti dan meningkatkan patroli pada malam hari. Kami juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk kinerja Polri,” ucapnya.
Sementara dari Sdr. Dedi menyampaikan bahwa masih adanya kendaraan pengangkut sawit yang tidak menggunakan jaring.
Tanggapan Wakapolsek yakni, Polsek Tayan Hilir akan menindak lanjuti dan menindak langsung jika ada ditemukannya kendaraan pengangkut sawit yang tidak menggunakan jaring.
Selanjutnya dari Sdr. Edi warga masyarakat Tayan Hilir menyampaikan bahwa Narkoba di Kecamatan Tayan Hilir sudah banyak, sarankan Tes urin di sekolah, cafe remang-remang, sekali sebulan boleh kita Rajia bersama.
Edi juga mengeluhkan adanya pencucian motor yang berada di tepi jalan yang mengakibatkan jalan berlobang.
Iptu Roni Yakin dalam tanggapannya mengungkapkan kepedapnnya akan kami monitor dan yang lebih baik lagi.
“Dari Desa silahkan buat surat permohonan ke BNN Kabupaten Sanggau untuk permohonan permintaan tes urin bekerjasama dengan pihak sekolah,” ucapnya.
Wakapolsek juga mengatakan untuk tempat usaha pencucian kendaraan, sebelumnya sudah kami berikan himbauan kepada pemilik dan apabila masih ada akan kami tindak, bekerjasama dengan Forkopincam.
Sementara dari Sdr. Udin menyampaikan terkait adanya kegiatan permainan Judi kolok-kolok dalam acara adat adalah bukan merupakan adat melainkan hanya kebiasaan masyarakat.
Selanjutnya akan kita bahas dalam pertemuan bersama tokoh adat dan kepala desa yang lainnya mengenai permainan kolok-kolok pada saat adanya acara adat.
Dalam tanggapannya Wakapolsek Tayan Hilir mengucapkan terimakasih atas tanggapan mengenai permainan judi kolok-kolok pada saat adanya acara adat.
“Jika sudah mendapat kesepakatan pada saat pertemuan nanti ada baiknya dibuatkan surat pernyataan sehingga dapat dimengerti oleh masyarakat yang lainnya,” pungkasnya.