Polres Sanggau - Bertempat di Gereja GPDI Jl. Sutan Syahrir Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan sterilisasi Gereja oleh Personil Polres Sanggau.
Kegiatan Sterilisasi di Gereja Pantekosta di Indonesia Sanggau dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polres Sanggau Iptu Eko Aprianto, S. Sos bersama anggota.
Iptu Eko mengatakan sebelum pelaksanaan kegiatan sterilisasi, telah dilaksanakan koordinasi bersama pengurus Gereja terkait agenda kegiatan ibadah dalam rangka perayaan Natal Th.2023 serta potensi kerawanan yang dimungkinkan akan terjadi.
“Kegiatan sterilisasi meliputi pemeriksaan area altar dalam Gereja, tempat parkir dan area di luar Gereja,” ucapnya.
Dalam kegiatan sterilisasi tidak ditemukan adanya barang/benda mencurigakan yang dapat menggangu jalannya ibadah perayaan Natal Th.2023.
Dilaksanakannya kegiatan sterilisasi Gereja dalam rangka untuk memastikan keamanan, sehingga Umat Kristiani dapat menjalankan ibadah perayaan Natal dengan aman dan nyaman.