Polres Sanggau - Bertempat di Lapangan Apel Makodim 1204/ Sgu Jl. Padi No. 01 Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemillu 2024.
Sekalu Pimpinan Apel Kasiter Korem 121/Abw Kolonel Inf Mordechai Triyandono, S.I.P, dan dihadiri oleh Dandim 1204/Sgu Letkol Inf. Putra Andika Trihatmoko, Sekda Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Trihatmoko, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, Dandim 1205/STG Letkol Inf. Rangga Bayu Widiarta, Dandim 1208 /Sambas Letkol Czi Prio Hindrarto, S.I.P, Dandim 1210/ Landak Letkol Inf. Hudallah, SH, Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Susiana Marlena, SE, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau Suwindari, Hakim Kejaksaan Negeri Sanggau Galung, SH, Hakim Pengadilan M. Nur Hafizah, SH, Kabag Damkar Kabupaten Sanggau Ali Sadikin, Sekertaris Ormas PP M. Yamin, Personil Polres Sanggau dan Kodim 1204/Sgu.
Dalam pelaksanaan Apel tersebut, Kasiter Korem 121/Abw membacakan Amanat dari Danrem 121/ABW.
Amanat ini, saya sampaikan bahwa, Apel Gelar Pasukan yang diikuti oleh prajurit Satpur, Satbanpur dan Aparat Komando Kewilayahan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen tugas dan kesiapsiagaan prajurit satuan jajaran Korem 121/Abw dalam mengamankan wilayah Kalimanan Barat selama penyelenggaraan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari nanti.
“Pesta demokrasi yang telah memasuki tahapan penting yaitu masa kampanye menjelang pemilihan Presiden/Wakil Presiden secara langsung, membutuhkan konsentrasi yang tinggi bagi setiap prajurit terkait tugas pengamanan di lapangan,” ucapnya.
Menyikapi hal tersebut maka saya tekankan kepada para prajurit dan unsur pimpinan satuan, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi agar setiap saat dapat dioprasionalkan guna mengantisipasi segala kemungkinan dan perkembangan situasi yang terjadi di wilayah.
Kolonel Inf Mordechai meminta Hindari sikap keragu-raguan dan bertindaklah secara profesional, dalam mengantisipasi setiap kecenderungan perkembangan situasi yang berpotensi menganggu stabilitas keamanan dan merusak jalannya proses demokrasi.
“Pedomani Rule Of Engagement (aturan pelibatan) perbantuan kepada Polri maupun Pemerintah Daerah dalam mengatasi setiap gangguan keamanan selama pelaksanaan pesta demokrasi. Ikuti prosedur tetap yang telah digariskan oleh pimpinan dalam melaksanakan tugas pengamanan dengan tetap memegang teguh Netralitas TNI,” ungkapnya.
Dalam amanat tersebut juga Danrem 121/ABW meminta Jaga soliditas dan jangan mudah terpengaruh oleh upaya provokasi kelompok tertentu yang menyeret prajurit dan institusi TNI ke dalam kepentingan politik praktis.
“Mendukung kelancaran tugas di lapangan, saya ingatkan agar para prajurit menjalin hubungan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan aparat-aparat terkait dan selalu memelihara jumlah kekuatan personel, yang siap digerakan sehingga dapat menjamin keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan pemilihan Legislatif,” pesannya.
Kegiatan apel gelar pasukan ini, juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan naluri antisipatif prajurit dan satuan jajaran Korem 121/Abw terhadap berbagai potensi konflik baik vertikal maupun horizontal yang mungkin timbul sebagai dampak gesekan kepentingan politik di tengah masyarakat.
Dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengecekan kesiapan dan memberi arahan kepada personil yang terlibat Pengamanan TPS pada Pemillu Tahun 2024 diwilayah Kalbar.