Polres Sanggau - Polsek Noyan melaksanakan Pengamanan dan Pengawasan Kegiatan Penertiban
Alat Peraga Sosialisasi (APS), Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye
(BK) Pemilu 2024 di Wilayah Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau.
Kegiatan diawali dengan Apel Persiapan Pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Noyan Iptu Gunawan Carda dihadiri Camat Noyan diwakili Staf Trantib Kecamatan Noyan Sdr. Simontri, Danramil Noyan diwakili Serda Mukhlisin, Ketua Panwaslu Kec. Noyan Lie Martina, S.KM beserta Anggota dan Staf / Pelaksana, Staf PPK Noyan Sdri. Novia, Personil Polsek Noyan, PKD Noyan beserta Perwakilan PTPS diwilayah Desa Noyan.
Selanjutnya dilaksanaan kegiatan Penertiban APS, APK dan BK oleh Pihak Panwaslu Kecamatan Noyan beserta PKD dan Perwakilan PTPS dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan Noyan Lie Martina, S.KM serta dilakukan Pengamanan dan Pengawasan oleh Forkopincam Kecamatan Noyan dan Personil Polsek Noyan.
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan adalah dari Jalan Lintas Kalimantan
Poros Utara - Simpang Noyan - Dusun Entubu - Jl. Golongan Karya - Lingkungan
Lentong Dusun Noyan - Jl. Bunuo Mawa.
Sementara hasil Penertiban diantaranya Alat Peraga Sosialisasi (APS) sebanyak 19, Alat Peraga Kampanye (APK) sebanyak 37 dan Bahan Kampanye (BK) nihil.
Kapolsek Noyan mengungkapkan bahwa kegiatan Penertiban APS, APK dan BS dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Noyan guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024.
“Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Forkopincam Noyan agar pelaksanaan Tahapan Masa Tenang menjelang Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan Aman dan Kondusif,” tukas Iptu Gunawan Carda.