Polres Sanggau - Sat Reskrim Polres Sanggau berserta Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Sanggau melakukan pengecekan terhadap SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau.
Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sesuai dengan atensi Kapolri guna mencegah terjadinya kecurangan dari pihak SPBU baik berupa mencampur air dengan BBM maupun praktik kecurangan meteran pengisian BBM.
Sebanyak 17 SPBU yang berada di Wilayah Hukum Polres Sanggau dilakukan pengecekan oleh Sat Reskrim Polres Sanggau berserta Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K mengatakan pengecekan ke seluruh SPBU untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, dengan melakukan pengamatan dan pengetesan menggunakan alat berupa hydrometer density dan pasta water finder guna melihat kandungan air pada BBM.
“Dari 17 (tujuh belas) SPBU yang telah dilakukan pengecekan dengan menggunakan alat tersebut tidak ditemukan adanya pihak SPBU yang melakukan praktik kecurangan baik berupa mencampur air dengan BBM maupun praktik kecurangan meteran pengisian BBM, serta terhadap pihak SPBU telah melakukan penyaluran BBM dengan baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Kegiatan tersebut juga kita laskanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H,” tukas AKP Indrawan.