» » » Polsek Sekayam Amankan Seorang Bandar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Sekayam Amankan Seorang Bandar Narkotika Jenis Sabu

Penulis By on Minggu, 24 Maret 2024 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Sekayam melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial AS ditempat tinggalnya di Jln. Pangeran Paduka Dalam Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, dari Pelaku berhasil diamankan Barang Bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantarantya 9 (sembilan) buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu didalam sebuah saku celana, 1 (satu) pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan dan Uang sejumlah Rp.310.000.

Kegiatan tersebut pimpin oleh Kaposlek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH didampingi Wakapolsek Sekayam Iptu Supar, Kanit Reskrim Ipda Juliansah Saputra, Kanit Intelkam Aiptu Hendratno, Kanit Binmas Bripka Saefudin, serta personil Polsek Sekayam.

Menurut Kapolsek Sekayam, Pengungkapan TP. Narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran Narkotika di Kec. Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian.

“Dengan tertangkapnya 1 pelaku TP. Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya