Polres Sanggau - Polsek Sekayam Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar giat sosialisasi Cegah perundungan / Bullying di Pondok Pesantren Miftahul Hidayah yang beralamat di Dusun Balai Karangan 3 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.
Adapun Sasaran sosialisasi yakni para Santri mulai dari MTs hingga Aliyah Pondok pesantren Miftahul Hiidayah.
Kegiatan dilaksanakan oleh Wakapolsek Sekayam Iptu Supar didampingi Kanit Binmas Polsek Sekayam Bripka Saefudin dan Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan Briptu Syawal Rahmaddani.
Dalam materi yang disampaikan, Wakapolsek Sekayam Iptu Supar menyampaikan berbagai aspek terkait pencegahan bullying dan kenakalan remaja.
“Pembahasan materi mencakup perundungan atau bullying, yang meliputi pengertian dan dasar hukum, bahaya dan dampak bullying, cara bertindak, serta upaya pencegahan dan rehabilitasi korban bullying. Selain itu, juga disampaikan materi mengenai bahaya tawuran geng motor dan penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Wakapolsek Sekayam juga memberikan materi mengenai bijak dalam bermedia sosial, upaya pencegahan agar tidak ikut serta dalam geng motor yang anarkis, serta implementasi polisi masyarakat terhadap pelajar. Selain itu, diberikan pengetahuan tentang kenakalan remaja, contoh dan dampaknya, cara pencegahan, jenis-jenis kenakalan remaja, dan cara penanggulangannya.
Iptu Supar berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelajar dapat lebih memahami bahaya yang mungkin dihadapi, serta dapat berperan aktif dalam pencegahan bullying, kenakalan remaja, tawuran geng motor, dan penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sekayam Polres Sanggau Polda Kalbar dalam memberikan pemahaman dan bekal kepada generasi muda agar tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, berperilaku baik, dan mendukung pembangunan masyarakat yang aman dan berkeadilan,” ucap Wakapolsek Sekayam.