Polres Sanggau - Antisipasi kecurangan kandungan
bahan bakar minyak (BBM), Unit Reskrim Polsek Kembayan Polres Sanggau Polda
Kalbar kembali melakukan pengecekan di SPBU 64.785.09 Dusun Tapang Raya Desa
Tanap Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.
Pengecekan dan pengambilan sampel ini untuk mengantisipasi kandungan BBM agar tidak terkontaminasi dan merusak kendaraan masyarakat.
Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kembayan Aipda Harsoyo, SH menjelaskan pengecekan ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam mengantisipasi tindakan kecurangan yang terjadi di SPBU. Mengingat, sudah terjadi BBM yang tercampur air pada beberapa SPBU di wilayah Indonesia.
“Kita melakukan pengambilan
sampel dan pengecekan kandungan air, suhu dan kadar yang ada di BBM menggunakan
pasta water finder. Ini untuk mengantisipasi adanya kandungan air yang
bercampur di dalam BBM tersebut,” ungkap Aipda Harsoyo.
Selain itu juga dilakukan imbauan kamtibmas kepada pemilik dan petugas SPBU untuk tidak melakukan tindak kecurangan.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang mengisi di SPBU untuk tidak melakukan penimbunan BBM.