Polres Sanggau - Kapolres Sanggau Polda Kalbar AKBP Suparno
Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat
Penghargaan dan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil
Polres Sanggau Tahun 2024 di Halaman Mapolres Sanggau.
Kegiatan dihadiri Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K beserta PJU dan Personil Polres Sanggau.
Dalam sambutannya, Kapolres Sanggau mengucapkan syukur atas terselenggaranya acara tersebut dan mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh anggota Polres Sanggau. Ada dua momen utama dalam upacara tersebut, yaitu kenaikan pangkat penghargaan dan PTDH bagi sejumlah personel Polres Sanggau.
“Saya mengucapkan selamat kepada Kompol Supriyanto atas kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol,” ungkapnya.
Kapolres Sanggau berharap dengan kenaikan pangkat dapat memberikan berkah serta menjadi kebanggaan bagi diri sendiri dan keluarga, yang mana pangkat baru tersebut sangat pantas dan layak didapatkan karena selama bertugas sebagai anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab kepada institusi.
Selaku Kapolres Sanggau juga merasa kehilangan atas 4 personil Polres Sanggau yang di PTDH, namun Institusi Polri mempunyai aturan yang mengikat yakni Peraturan Disiplin dan Kode Etik Polri yang harus ditaati.
“Personil Polres Sanggau yang di
PTDH telah melakukan pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir yakni
penyalahgunaan narkotika, sehubungan dengan hal tersebut agar kita bersama
tidak terlibat dalam lingkaran narkotika yang hanya dapat berdampak pada diri
sendiri, keluarga dan institusi,” ungkapnya.
“Saya minta kepada para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek untuk senantiasa melaksanakan Waskat kepada anggota, terus lakukan pembinaan jasmani maupun rohani kepada anggota agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran,” pesan Kapolres Sanggau.
Diharapkan tidak ada lagi personil Polres Sanggau yang di PTDH, baik karena kasus narkotika maupun kasus-kasus lainnya.
Adapun personil Polres Sanggau yang dilakukan PTDH diantaranya Aipda S, Aipda DS, Brigpol DA dan Briptu RH.
Upacara dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Kapolda Kalbar tentang PTDH dari Dinas Polri serta pemberian reward kenaikan pangkat pengabdian kepada Personil Polres Sanggau.