Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melaksanakan
penandatanganan MOU sekaligus memberikan Kuliah Umum di IKIP PGRI Pontianak
pada hari Selasa (28/5).
Kedatangan Kapolda Kalbar di IKIP PGRI disambut langsung oleh rektor
IKIP PGRI Pontianak Muhamad Firdaus, M.Pd., Para Wakil Rektor, para Dekan serta
mahasiswa dan mahasiswi yang mengikuti Kuliah Umum Kapolda Kalbar.
Dalam sambutannya, Rektor IKIP PGRI Pontianak menyampaikan apresiasi
kepada Kapolda Kalbar atas kesediaan untuk melaksanaakn MOU dan memberikan
Kuliah Umum Kepada para Mahasiswa dan Mahasiswi IKIP PGRI Pontianak.
“Alhamdulillah kita kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., yang satu-satunya Kapolda yang berkenan
memberikan Kuliah di IKIP PGRI yang kita cintai ini dengan tema membangun
masyarakat yang sadar hukum melalui pendidikan,” Kata Muhamad Firdaus M.Pd.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini IKIP PGRI Pontianak yang memiliki
banyak program pendidikan (prodi) baik S1 maupun S2, sedang dalam proses untuk
ditingkatkan menjadi Universitas yang nantinya akan bisa menambahkan
prodi-prodi lainnya diluar prodi yang berhubungan dengan pendidikan keguruan.
“Semoga dalam waktu dekat ini IKIP PGRI Pontianak meningkat menjadi
Universitas, sehingga bisa menambahkan prodi-prodi lainnya, khususnya prodi
ilmu hukum sehingga bisa lebih intens lagi bekerjasama dengan Polda Kalbar,”
imbuhnya.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., saat memberikan
sambutan sekaligus menyampaikan materi kuliah umum, juga mengucapan terimakasih
atas kepercayaan IKIP PGRI untuk bekerjasama dengan polda Kalbar di sektor
Pendidikan.
“Terimakasih kepada pak Rektor dan semuanya atas kepercayaannya kepada
saya untuk memberikan kuliah umum di IKIP PGRI Pontianak dengan tema kuliah
membangun masyarakat sadar hukum melalui pendidikan, tema ini sangat pas untuk
melihat kondisi kesadaran hukum masyarakat saat ini khususnya di Kalimantan
Barat,” Kata Kapolda Kalbar.
Kapolda menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi tahun 2023 dibandingkan
dengan 2022 terjadi peningkatan jumlah kejahatan dan pelanggaran hukum.
“Dengan melihat hasil evaluasi gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum
di wilayah kalimantan barat yang terjadi peningkatan, maka ini bisa
menggambarkan kondisi kesadaran hukum masyarakat di Kalimantan Barat telah
memberikan kontribusi terhadap penilaian rendahnya kesadaran hukum di
Indonesia,” kata Irjen Pol Pipit Rismanto.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini dengan adanya kemajuan teknologi di
era disrupsi ini, penegakan hukum memiliki tantangan yang lebih kompleks karena
disrupsi dan perubahan telah mendorong digital Hyperconnectivity dan era
Citizen Journalism.
“Siapapun, dimanapun dan kapanpun, masyarakat bisa menjadi sumber berita
meskipun belun dapat dipastikan kebenarannya,” jelas kapolda.
Dalam rangka membangun masyarakat sadar hukum irjen Pol Pipit
menyampaikan bahwa perlunya memberikan pendidikan terkait masalah hukum dari
lingkup yang terkecil hingga terbesar, baik dari keluarga, lingkungan,
pendidikan hingga negara.
“Untuk itu langkah-langkah yang dilakukan polda kalbar saat ini adalah
mengadakan penyuluhan-penyuluhan hukum dengan mengedepankan peranan
bhabinkamtibmas, selain itu polri juga sebagai mediator dalam menyelesaikan
permasalahan konflik dan memberikan pemahaman hukumsehingga dapat mengatasi
masalah secara konstruktif dan solutif,” kata kapolda Kalbar.
Kepada awak media Kabidhumas polda Kalbar Kombespol R. Petit Wijaya,
SIK., M.M., menyampaikan bahwa kuliah umum dan penandatanganan MOU yang
dilaksanakan di IKIP PGRI Pontianak merupakan wujud dari kepercayaan civitas
akademika kepada Kapolda kalbar untuk bisa berkontribusi dalam memberikan
pendidikan hukum kepada masyarakat.
“Kapolda Kalbar berharap
kepada para Mahasiswa dan Mahasiswi IKIP PGRI Pontianak nantinya yang akan
melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), bisa memberikan
penyuluhan-penyuluhan terkait pengenalan hukum secara umum di sekolah-sekolah
di tempat KKN supaya hukum Indonesia dikenal sejak di bangku sekolah sesuai
dengan tingkatan sekolahnya, kalau perlu bahan bisa berkordinasi dengan
bidhumas Polda Kalbar,” tutup Kabidhumas.