Polres Sanggau - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Sanggau menjadi pembina upacara bendera di SMA Karya Kasih Kecamatan
Parindu pada Senin (6/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut,
Personil Satlantas memberikan himbauan kamseltibcar lantas Tata Tertib Berlalu
Lintas dan Sosialisasi larangan penggunaan Knalpot Brong kepada pelajar.
Selaku Pembina Upacara dalam
kegiatan tersebut Kanit Regident Satlantas Polres Sanggau Ipda Bela Ananda
Anugrahni, S. Tr. K, serta didampingi oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres
Sanggau Ipda Thomson M Pakpahan dan personal Satlantas Polres Sanggau Brigadir
Yordan Togatorop, SH serta Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bripka Warjianto.
Dalam amanatnya, Ipda Bela Ananda
mengatakan tertib berlalu lintas merupakan hal yang sangat penting untuk
dilakukan oleh setiap orang, termasuk para pelajar. Tertib berlalu lintas dapat
menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, baik pengendara maupun
pejalan kaki.
“Beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam tertib berlalu lintas, diantaranya menggunakan helm saat
berkendara sepeda motor, menjaga kecepatan sesuai dengan rambu-rambu lalu
lintas, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak
mabuk saat berkendara,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga,
Kanit Regident Satlantas Polres Sanggau mengajak para pelajar untuk tidak
menggunakan knalpot brong.
Knalpot brong merupakan knalpot
yang suaranya bising dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh
pemerintah. Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum dan
kenyamanan masyarakat.
“Penggunaan knalpot brong dapat
membahayakan pengguna jalan lainnya. Suara knalpot brong yang bising dapat
membuat pengendara lain kaget dan kehilangan konsentrasi, sehingga dapat
menyebabkan kecelakaan,” tutur Ipda Bela Ananda.
Seperti imbauan dari Kapolres
Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K kepada masyarakat,
terkhusus kali ini para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong. Jika
Anda melihat ada pengendara yang menggunakan knalpot brong, jangan ragu untuk
melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
“Kami berharap para pelajar dapat
menjadi pelopor tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.
Dengan demikian, kita dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna
jalan, serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.