» » » Kabagren Polres Sanggau Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tahun 2024

Kabagren Polres Sanggau Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tahun 2024

Penulis By on Kamis, 16 Mei 2024 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Gedung Balai Betomu Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Sanggau.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin, yang dihadiri Komisioner Bawaslu, beserta Komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Anggota Komisioner KPU Provinsi Kalbar Syarifah Nuraini, Kabagren Polres Sanggau Kompol Priyono, Kaban Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S.Sos., Pasi Ters Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Eko Prasetyo, Para Camat Se-Kabupaten Sanggau, Kapolsek Jajaran Polres Sanggau, Danramil Se-Kabupaten Sanggau dan Anggota PPK dari 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Ketua Komisioner KPU Kabupaten Sanggau mengatakan bahwa tahapan seleksi dan pengisian anggota PPK untuk Pilkada 2024 sudah dilaksanakan, Hari ini 75 anggota PPK yang lolos seleksi dilantik, Setelah itu mereka mulai menjalankan tugas mengawal tahapan proses Pilkada 2024.

“Sebanyak 75 anggota PPK akan ditempatkan di 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau, Terdapat 5 anggota PPK di masing-masing kecamatan dan diharapkan mematuhi norma etik Komisi Pemilihan Umum dalam menjalankan tugas dalam Pilkada 2024,’ ucapnya.

“Saya atas nama KPU Kabupaten Sanggau mengucapkan selamat kepada seluruh panitia pemilihan Kecamatan yang baru dilantik,” sambung Iis Supianto.

Dirinya berharpa semoga tugas yang diemban dapat dilakukan sebaik-baiknya mulai dari tahapan demi tahapan sampai menghasilkan Pimpinan Daerah yang dikehendaki oleh masyarakat secara demokratis.

“Tugas anggota PPK mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pilkada di tingkat Kecamatan, Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kabupaten serta mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil Pilkada, melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan tahapan Pilkada dan melakukan sosialisasi tahapan Pilkada kepada Masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau mewakili Bupati Sanggau mengatakan bahwa Bupati Sanggau mengucapkan selamat kepada Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tahun 2024 yang telah dilantik.

“Pelantikan yang dilakukan pada hari ini sebagai salah satu bentuk tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024 mendatang untuk merupakan entry point untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi di hadapan rakyat sebagai pemilik kedaulatan,” ungkap Antonius.

Dirinya menjelaskan bahwa Pilkada memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan suatu Daerah, karena akan memilih Pemimpin-Pemimpin Daerah. Hal tersebut menyebabkan, kualitas penyelenggaraan Pilkada menjadi sangat penting dan menjadi kata kunci, karena merupakan tonggak awal penyelenggaraan pembangunan Lima Tahun ke depan.


“Perhatikan aspek kualitas Pilkada, maka dapat dikatakan Panitia Pemilih Kecamatan memegang peranan yang strategis terutama dalam penyiapan seluruh Personil yang akan terlibat dalam agenda penyelenggaraan Pilkada tahun 2024,” terangnya.

“Pemkab Sanggau ikut mendorong secara aktif agar tahapan-tahapan Pilkada ke depan dapat mencerminkan bahwa Kabupaten Sanggau memang betul-betul siap melaksanakan Pilkada yang berkualitas, tidak hanya dari sisi pelaksanaan tetapi juga dari sisi Kondusifitas Daerah yang solid,” tukasnya.

Adapun Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Sanggau sebanyak 75 orang dengan rincian sebanyak 5 orang dari 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Nomor 569 Tahun 2024 tanggal 15 Mei 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota panitia pemilihan Kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Tahun 2024.

Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai kesiapan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau dalam menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Sanggau.

Sementara Kabagren Polres Sanggau usai menghairi kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa pentingnya peran serta PPK dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.

“PPK memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis,” ujarnya.

Kompol Priyono juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap tahapan Pilkada. “Kami berharap para anggota PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, serta selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi,” tambahnya.

Kabagren Polres Sanggau juga memberikan apresiasi atas komitmen para anggota PPK dalam menjalankan amanah untuk mewujudkan Pilkada Tahun 2024 yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya