Polres Sanggau - Polsek Kapuas mengintensifkan pelaksanaan patroli rutin di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), kejahatan konvensional, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kapuas.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus menjelaskan bahwa patroli rutin ini dilakukan secara rutin dan menyasar titik-titik rawan kejahatan serta daerah yang memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Patroli rutin ini merupakan salah satu langkah strategis kami dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kapuas,” ujarnya.
Patroli tersebut melibatkan sejumlah personel kepolisian yang ditempatkan di berbagai lokasi strategis, terutama di titik-titik yang dianggap rawan.
Selain itu, patroli ini juga dilengkapi dengan kegiatan dialogis bersama masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif,” ungkap Iptu Marianus.
Dengan gencarnya pelaksanaan patroli rutin ini, diharapkan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Kapuas dapat ditekan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
“Polsek Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan demi kesejahteraan seluruh warga,” jelas Kapolsek.