Polres Sanggau - Satu unit rumah
di Dusun Semuntai Desa Semuntai
RT 01 RW 01 Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau milik
Sdr. Dolek (76) ludes terbakar pada Selasa 30
April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Sanggau Polda Kalbar AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar membenarkan kejadian tersebut dihuni seorang Lansia yang bernama H. Dolek.
“Dari informasi yang dilaporkan Kapolsek Mukok Iptu.Sutono, sumber api berasal dari Listri PLN yang terpasang dirumahnya, sebelum kejadian pemilik rumah melihat Konsleting listrik antara dapur dan ruang tengah,” ujar Kasi Humas.
Pemilik rumah, melihat kejadian
tersebut tak dapat berbuat apa apa,bahkan keluar rumah untuk minta tolong warga,
karena hari sudah larut malam tak seorang pun ia temui, bahkan sempat dan duduk
di depan rumah sambil mancari bantuan warga disekitarnya.
Api begitu cepat menyala dan membesar meluluh lantakan rumah tersebut rata dengan tanah, meskipun warga Desa di bantu oleh Anggota Polsek Mukok serta Koramil Mukok berjibaku memadam api, namun tidak membuahkan hasil.
“Meskipun Api sudah dapat dipadamkan warga, Pemadam Kebakaran Sanggau juga tak ketinggalan untuk mendinginkan suasana bekas kobaran, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tukas Iptu Keken Sukendar.