» » » Kabagops Polres Sanggau Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Sub Urusan Bencana Kabupaten Sanggau

Kabagops Polres Sanggau Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Sub Urusan Bencana Kabupaten Sanggau

Penulis By on Selasa, 11 Juni 2024 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Aula Sabang Merah Kantor Bupati Sanggau Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatna Kapuas Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Sub Urusan Bencana Kabupaten Sanggau Tahun 2024 dengan tema “Penguatan Kelembagaan Multisektor Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Sanggau”.

Kegiatan dihadiri oleh Kasubdit Fasilitas Penyelamatan dan Evakuasi BNPB RI Drs. Gatot Satria Wijaya S, M.Si, PJ. Bupati Sanggau Suherman, SH, MH, Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Wahyu Hartono, SH, M.A.P, Pasi Ops 1204/Sgu Kapten Inf A.A. Siregar, Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Budi Darmawan, S.TP, MM, Kepala/Perwakilan OPD Kabupaten Sanggau, Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Sanggau, para Camat se Kabupaten Sanggau, Kepala BUMN/BUMD dan Pimpinan Perusahaan diwilayah Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut PJ. Bupati Sanggau mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Sub Urusan Kebencanaan yang dihadiri oleh berbagai komponen, ini akan menjadi forum untuk membahas dan merumuskan kebijakan penanggulangan bencana yang lebih efektif dan efisien, adalah bukti, bahwa kita semua benar-benar berkomitmen dalam mengupayakan keselamatan rakyat dari ancaman bencana.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” terangnya.

Suherman mengatakan bahwa Pada saat ini telah ada perubahan paradigma dalam penanganan bencana yang menyangkut 3 hal, yaitu Penanganan bencana tidak lagi berfokus pada aspek tanggap darurat tetapi lebih pada keseluruhan Manajemen Resiko, Perlindungan masyarakat dari ancaman bencana oleh pemerintah merupakan wujud pemenuhan Hak Asasi Manusia dan bukan semata-mata karena kewajiban Pemerintah.

Serta Penanganan bencana bukan lagi hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah tetapi menjadi urusan bersama Pemerintah, Dunia Usaha, Media Massa, Organisasi/ Kelompok Sosial, Masyarakat/ Komunitas dan Akademisi/Profesional (Pentahelixs).


“Sejalan dengan amanat tersebut, urusan kebencanaan telah menjadi Standar Pelayanan Minimal di daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Kabupaten/Kota, hal ini menjadi otomatisasi untuk upaya penanggulangan bencana multisektor Pentahelix agar menjadi lebih responsif dan adaptif dalam upaya mitigasi dan respon untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana,” terangnya.

Suherman mengungkapkan Rapat Koordinasi Teknis Sub Urusan Bencana ini mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Multisektor Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Sanggau”.

“Saya berharap agar Rapat Koordinasi Teknis ini menjadi sarana koordinasi antar perangkat daerah, para pemangku kepentingan multisektor di tingkat daerah dan sinkronisasi keterpaduan program kerja daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Sanggau,” terangnya.

“Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Sub Urusan Bencana Kabupaten Sanggau Tahun 2024, secara resmi saya nyatakan dibuka,” tambah Suherman.

Dirinya pun berharap Semoga melalui Rakortek Sub Urusan Kebencanaan Kabupaten Sanggau Tahun 2024 ini, kita dapat meningkatkan kinerja dan penguatan kelembagaan Multi Sektor penyelenggaraan penanggulangan bencana yang resilien dan berkemajuan secara terpadu, terstruktur, terarah, dan terukur.

Dilaksanakannya Rapat Koordinasi Teknis Sub Urusan Bencana Kabupaten Sanggau Tahun 2024 dalam rangka penguatan kelembagaan multisektor penyelenggaraan penanggulangan bencana sehingga menjadi sarana koordinasi antar perangkat daerah, para pemangku kepentingan multisektor di tingkat daerah dan sinkronisasi keterpaduan program kerja daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Sanggau.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya