» » » Polsek Sekayam Amankan Seorang Pelaku yang Diduga Bandar Narkoba

Polsek Sekayam Amankan Seorang Pelaku yang Diduga Bandar Narkoba

Penulis By on Selasa, 04 Juni 2024 | No comments


Polres Sanggau - Jajaran Polsek Sekayam berhasil mengamankan seorang pria berinsial RPG (27) warga Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Pengungkapan tindak pidana narkotika ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah milik Aliyansyah di Gang Pisang, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan.

Personel Polsek Sekayam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, S.H., dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Nandang Hermawandi, S.H., M.H., bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut pada pukul 00.30 WIB.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah milik Aliyansyah, tim Polsek Sekayam berhasil menemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam dompet warna krem yang terletak di lantai kamar, 1 (satu) pack plastik bening berklip yang berisi plastik bening berklip ukuran kecil, 1 (satu) sendok sabu yang terbuat dari sedotan.
 
Tim juga mendapatkan 1 (satu) dompet warna hitam tempat menyimpan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu, 1 (satu) dompet warna krem tempat menyimpan paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi dan Uang tunai sejumlah Rp 870.000.


Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, mengungkapkan bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sekayam. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan ini bisa terjadi,” ujarnya.

Iptu Junaifi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus ambil bagian dalam memerangi dan melawan narkoba.

“Narkoba merusak generasi muda kita dan dapat menghancurkan masa depan negara. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan wilayah Sekayam dapat lebih aman dan terbebas dari peredaran narkoba. Polsek Sekayam berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya