Polres Sanggau - Bertempat di Aula Pertemuan Polsek Entikong dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pebyuluhan Hukum Tim Sikum Polres Sanggau pada personil Polres dan Polsek jajaran Tahun 2024.
Kegiatan dipimpin oleh Kasikum Polres Sanggau Iptu Suharyanto beserta Tim dan didampingi oleh Kapolsek Entikong AKP Sapja dan Wakapolsek Iptu Mujiyono serta diikuti oleh seluruh personil Polsek Entikong.
Dalam arahannya, Kasikum Polres Sanggau mengatakan bahwa Anggota jangan beropini di sosmed, terkait kasus-kasus yang sedang viral sehingga dapat mencoreng citra nama baik Polri.
“Sedikit saja anggota Polri yang melakukan kegiatan negatif maka berita tersebut akan segera viral. Menjelang Pilkada Polri harus Netral,” terangnya.
Iptu Suharyanto juga menyampaikan bahwa Personil jangan sampai melakukan pelanggaran sehingga perlu adanya Waskat.
“Waskat bukan hanya dilakukan oleh Kapolsek maupun Wakapolsek melainkan harus dilakukan juga oleh Kanit, Panit dan senior,” terangnya.
Dirinya mengatakan khusus Unit Reskrim agar penanganan kasus SP3 harus benar-benar teliti.
“Pelayanan terhadap masyarakat juga harus diperhatikan agar masyarakat merasa puas sehingga tidak terjadi ketidakpuasan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.
Dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Tim Sikum Polres Sanggau pada personil Polsek jajaran Tahun 2024. Giat ini juga merupakan salah satu kegiatan Waskat terhadap personil khususnya Polsek Entikong sehingga diharapkan tidak terjadinya pelanggaran oleh anggota.