» » » Bhabinkamtibmas Desa Meliau Hilir Pasang Himbauan Larangan Setrum dan Racun Ikan di Meliau

Bhabinkamtibmas Desa Meliau Hilir Pasang Himbauan Larangan Setrum dan Racun Ikan di Meliau

Penulis By on Sabtu, 27 Juli 2024 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Meliau Hilir, Bripka Meriansyah, bersama tokoh masyarakat setempat, memasang himbauan larangan keras terhadap praktik setrum ikan, racun ikan, dan ngebom ikan di beberapa titik strategis di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Pemasangan ini dilakukan di Dusun Sungai Rambai, Dusun Meliau Hulu Desa Meliau Hulu, dan Dusun Tanjak Mulong Desa Sungai Mayam.

Pemasangan himbauan dilakukan di tempat-tempat yang sering menjadi lokasi praktik ilegal tersebut, antara lain Jembatan Sungai Rambai, Pantai Kapuas, Sungai Pinang, dan Teluk Kapuas.

Kami berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat lebih sadar akan dampak negatif dari praktik setrum, racun, dan ngebom ikan yang merusak ekosistem perairan, ujar Bripka Meriansyah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polsek Meliau, dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem perairan.

Bripka Meriansyah menambahkan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat sangat penting untuk memberikan contoh dan dorongan kepada warga lainnya agar mematuhi himbauan tersebut.

Dalam koordinasinya dengan Kepala Desa Meliau Hulu, Bripka Meriansyah mengungkapkan bahwa pihak desa akan segera mengadakan sosialisasi kepada warga terkait larangan keras setrum ikan, racun ikan, dan ngebom ikan. Sosialisasi ini direncanakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat di Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau.


Kami ingin memastikan bahwa pesan ini tersampaikan dengan baik dan dipatuhi oleh seluruh warga, kata Kepala Desa Meliau Hulu.

Kepala Desa Meliau Hulu juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polri dan menyadari pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.
 
Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mensosialisasikan larangan ini dan mengedukasi warga tentang dampak buruk dari praktik ilegal tersebut, ujarnya.
 
Diharapkan, dengan adanya pemasangan himbauan dan sosialisasi yang terencana, warga Kecamatan Meliau akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
 
Polsek Meliau berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif guna mencegah praktik-praktik yang merusak ekosistem perairan di wilayah tersebut.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya