Polres Sanggau - Bertempat
di halaman Mako Polsek Parindu, dilaksanakan kegiatan pengawasan melekat dengan
melakukan pengecekan terhadap HP (Handphone) milik personil Polsek Parindu
terkait judi online.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu Ipda H. Pintor Hutajulu didampingi oleh PS Kanit Propam Aipda Peggy Dwianto serta diikuti oleh seluruh personil Polsek Parindu.
Kapolsek Parindu menjelaskan bahwa giat tersebut dilaksanakan dalam rangka waskat dan pengecekan terhadap HP milik Personil Polsek Parindu terkait judi online.
“Pengecekan tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab Pimpinan untuk melakukan waskat terhadap personil dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri dikarenakan dapat mencoreng dan menurunkan citra nama baik Polri,” ungkap Ipda H. Pintor Hutajulu.
Adapun Hasil waskat dan pengecekan bahwa tidak diketemukan adanya aplikasi/akun judi online di HP milik personil Polsek Parindu.