Polres Sanggau - Dalam upaya pencegahan keterlibatan anggota dalam aktivitas yang merugikan, Polsek Noyan melaksanakan kegiatan pengawasan ketat (waskat) dengan melakukan pengecekan ponsel personil.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam permainan judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Noyan, Iptu Gunawan Carda, yang didampingi oleh Wakapolsek Noyan, Iptu P. Sinurat, serta Kanit Propam, Bripka T.R.O. Simarmata. Seluruh anggota Polsek Noyan turut serta dalam kegiatan ini, menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dalam arahannya, Kapolsek Noyan menegaskan pentingnya kegiatan waskat ini. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan dalam judi online dan pinjol dapat berdampak negatif pada kinerja personil serta citra institusi. Oleh karena itu, ia menekankan agar setiap personil menjauhi aktivitas tersebut.
“Kepada seluruh personil, saya minta agar dapat menegur rekan-rekannya jika ada yang terlibat dalam judi online atau pinjol,” ujarnya.
Pesan ini ditujukan untuk memperkuat semangat saling mengawasi dan menjaga satu sama lain dalam lingkup Polsek Noyan.
Iptu Gunawan Carda juga mengingatkan personilnya untuk selalu melakukan kegiatan yang produktif. Ia berharap dengan adanya kegiatan positif, anggota Polsek Noyan dapat terhindar dari aktivitas yang tidak bermanfaat dan merugikan.
Pengecekan ponsel personil ini merupakan bagian dari upaya waskat untuk memastikan bahwa anggota Polsek Noyan tidak terlibat dalam judi online dan pinjol. Dengan demikian, diharapkan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.
Pada saat pemeriksaan berlangsung, tidak ditemukan aplikasi judi online di ponsel para personil Polsek Noyan. Hasil ini menunjukkan komitmen dan disiplin tinggi dari seluruh anggota dalam menjauhi aktivitas yang dilarang.
Dengan adanya kegiatan waskat ini, Polsek Noyan berharap dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan menjaga nama baik institusi kepolisian. Upaya ini juga merupakan bagian dari langkah preventif untuk menghindari hal-hal negatif yang dapat merusak integritas dan profesionalisme personil.